Shopee Affiliates Program

Hasil Lelang Proyek PSEL di Bekasi Dinilai Perlu Ditinjau Ulang

Jakarta

Peneliti Sustainability Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata, menyoroti pengumuman pemenang lelang proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Gusti menilai pengumuman terkesan dipaksakan.

“Proyek senilai Rp 1,8 triliun terkesan dipaksakan untuk diumumkan dalam proses yang kurang dari sebulan,” ujar Gusti dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).

Ia menyebut, penetapan mitra pengolahan sampah di Kota Bekasi dilakukan sehari sebelum masa tugas Eks Walikota Bekasi Tri Adhianto berakhir Rabu (20/9). Ia mengatakan sejumlah hal yang menjadi catatan tidak melakukan konsularisasi pada kantor konsulta RI di negara asal dokumen, yaitu China, hingga tidak memiliki bidang usaha yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jika catatan-catatan tersebut benar adanya, masalah ini akan jadi bom waktu bagi Pj Walikota Bekasi saat ini,” tuturnya.

Gusti menjelaskan, berdasarkan berita acara hasil evaluasi prasyarat teknis PSEL di Kota Bekasi, nomor 42.EV.HPT/PP/PLTSA.LH/2023, lelang ini dimenangkan oleh konsorsium asal China EEI-MHE-HDI-XHE, sedangkan konsorsium lokal CMC-ASG-SUS tidak lulus.

Kedua peserta disebut baru memasukkan dokumen penawaran teknis pada 6 September 2023 dan pengumuman lelang disampaikan pada 19 September 2023.

Gusti menilai karena strategisnya proyek ini, Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad perlu mencermati dan mengevaluasi hasil pemilihan mitra pengolahan sampah. Menurut Gusti jika tidak layak, maka dapat dilakukan peninjauan ulang.

“Jika memang sebenarnya tidak layak menjadi mitra, keputusan tersebut dapat ditinjau ulang,” kata Gusti.

(dwia/dwia)

Terima kasih telah membaca artikel

Hasil Lelang Proyek PSEL di Bekasi Dinilai Perlu Ditinjau Ulang