Habib Rizieq Tiba di PN Jaktim, Segera Sidang Langsung

Jakarta –
Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat dan Megamendung Bogor, Habib Rizieq Shihab, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Rizieq tiba di PN Jaktim diantar mobil Kejaksaan Jakarta Timur.
Pantauan detikcom, Jumat (26/3/2021), Rizieq tiba sekitar pukul 08.25 WIB. Kedatangan Rizieq dikawal dengan menggunakan pengawalan ketat.
Rombongan mobil kejaksaan yang membawa Rizieq langsung masuk ke dalam pengadilan. Saat ini, kondisi lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terpantau ramai lancar.
Diketahui, majelis hakim tidak hanya mengabulkan permohonan sidang secara langsung atau offline kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Tebet serta Megamendung, Kabupaten Bogor. Eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis beserta 4 terdakwa lain juga akan disidang secara offline.
“Memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan pada setiap hari sidang,” kata hakim ketua Suparman Nyompa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3) kemarin.
Selanjutnya, hakim mencabut putusan soal penetapan sidang online: