H-1 Larangan Mudik, Pemkot Bandung Pantau Kesiapan Check Point

Bandung

H-1 larangan mudik lebaran 2021, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna memantau kesiapan check point yang berada di sejumlah exit tol di Kota Bandung.

“Kita baru pantau di lima titik, yang sudah kita lihat Buahbatu, Moh Toha, Kopo, Pasirkoja, Cibereum dan Pasteur,” kata Ema di Exit Tol Pasteur, Rabu (5/5/2021).

Dari pantauannya, Ema menuturkan setiap check point harus dilakukan penyempurnaan kembali agar pada pelaksanaan berjalan maksimal.

“Belum semua ideal, masih ada proses penyesuaian, bagaimana efektivitas disaat kita lakukan kendala dalam konteks larangan mudik ini. Jadi maknanya ini bagaimana kita mengurangi mobilitas masyarakat, karena pada hakekatnya pada larangan mudik ini kita tidak kemana-mana,” ungkap Ema.

Ema menyebut, warga luar kota yang tidak memiliki kepentingan mendesak dilarang datang ke Kota Bandung. Warga boleh melakukan mobilitas asalkan masih dalam aglomerasi Bandung Raya.

“Kecuali hal urgent, ke pemakaman boleh tapi lingkup sini (aglomerasi),” tambahnya.

Ema menuturkan, nantinya jika ada warga luar kota yang tidak memiliki kepentingan mendesak, maka akan diputar balik disetiap Exit Tol. Selain itu, jika ada warga yang memiliki kepentingan mendesak, harus menunjukan dokumen perjalanan dan kesehatan. Dokumen kesehatan yang dimaksud yakni hasil rapid antigen.

“Secara umum standar sudah tergambar, bagaimana pola putar balik bila ada masyarakat yang tidak memenuhi ketentuan dilarang mudik misalnya dokumen perjalanan yang tidak terpenuhi dan dokumen kesehatannya tidak terpenuhi, sudah disiapkan jalur untuk putar arah, semua sudah seperti itu,” jelasnya.

Meski demikian, Ema menyebut petugas yang akan berjaga di lapangan sudah siap mengawal aturan larangan mudik ini.

“Petugas sudah nyatakan siap, kita sebagai supporting dari Dishub sudah diatur, dari Satpol PP juga sudah disiapkan, termasuk dari unsur kewilayahan yang melibatkan Linmas. Sehari melibatkan 44 petugas, dengan pengaturan 3 sift,” ujarnya.

Ema kembali menegaskan, jika ada warga di luar aglomerasi Bandung Raya dilarang masuk ke Kota Bandung.

“Kalau tidak memenuhi ketentuan dalam larangan mudik, kalau ada orang Purwakarta jelas di luar aglomerasi, kalau bukan urusan urgent pasti balik kanan,” pungkasnya.

(wip/mud)

Terima kasih telah membaca artikel

H-1 Larangan Mudik, Pemkot Bandung Pantau Kesiapan Check Point