Guru BK SMAN di Bantul Diperiksa Ombudsman Soal Paksa Siswa Berhijab Besok

Bantul

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memanggil guru BK SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DIY, untuk klarifikasi besok. Panggilan itu buntut siswi mengaku dipaksa mengenakan hijab.

“Iya kita sudah menyampaikan surat untuk minta guru BK hadir di kantor ORI besok Rabu (3/8),” kata Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi, saat dihubungi wartawan, seperti dilansir detikJateng, Selasa (2/8/2022).

Budhi mengatakan pihaknya memanggil koordinator BK dan satu guru BK. Pihaknya ingin mengetahui secara pasti peran BK dalam kejadian itu.


“Ya pertama kan ketugasan mereka tupoksi mereka sebagai BK itu seperti apa. Kita ingin mendengarkan itu perannya seperti apa di kejadian itu,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala SMAN 1 Banguntapan telah mengatakan jika tidak ada kejadian pemaksaan pemakaian hijab. Soal laporan guru BK memaksa siswi berhijab, hal itu sebatas tutorial.

Dari situ, Budhi menilai ada upaya untuk memakaikan identitas keagamaan yang dilakukan oleh sekolah. “Kalau beliau mengatakan seperti itu itu menunjukkan terkonfirmasi bahwa pemakaian identitas keagamaan itu memang terjadi. Nanti akan kita lihat juga bertanya pada BK-nya,” pungkasnya.

Baca selengkapnya di sini

(idh/idh)

Terima kasih telah membaca artikel

Guru BK SMAN di Bantul Diperiksa Ombudsman Soal Paksa Siswa Berhijab Besok