Gudang Penyimpanan Kendaraan Bodong Digerebek, Barbuk 360 Motor-Mobil

Pati –
Polisi menggerebek gudang penyimpanan kendaraan tanpa surat alias bodong di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Total barang bukti sebanyak 360 unit sepeda motor dan mobil.
“Dari TKP gudang di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, disita 57 sepeda motor dan 11 mobil. Kemudian di TKP pengembangan yakni di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, disita 264 sepeda motor dan 28 mobil,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi kepada wartawan di Pati, Jumat (28/5/2021).
Semua barang bukti itu tanpa disertai surat-surat kendaraan dan disembunyikan dalam sejumlah kontainer.
“Bahwa ada kontainer yang digunakan sebagai sarana kejahatan mereka, dan sekarang satu kontainer sudah selesai dibongkar dalam olah TKP, masih ada kontainer lainnya yang akan dibuka nantinya,” jelasnya.
Dalam pengungkapan awal kasus ini, ditemukan adanya 60 unit sepeda motor Beat tanpa pelat nomor dan surat-surat. Serta 10 mobil pikap tanpa pelat nomor dan surat-surat yang disembunyikan dalam dua truk kontainer.
“Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan, dari hasil tersebut berkat koordinasi dengan pihak Pelindo Tanjung Emas Semarang, didapatkan kembali 11 kontainer yang siap kirim ke luar negeri,” terangnya.
Saat ini tim penyidik sudah melengkapi berkas perkara tersebut. Para pelaku ini akan dikenakan Pasal 481 dan 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, sebuah gudang penyimpanan puluhan kendaraan tanpa surat-surat resmi alias kendaraan bodong, dibongkar jajaran Polres Pati. Lokasi berada di eks gudang mebel di Jalur Pantura masuk wilayah Desa Gadingrejo, Juwana, Pati.
Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (19/5), bermula dari kecurigaan petugas kepolisian atas aktivitas yang dilakukan di lokasi setempat. Lokasi tertutup lembaran seng tinggi dan dijaga ketat oleh satpam.
Padahal di lokasi setempat tak ada izin perusahaan apapun. Kecurigaan kian menjadi ketika petugas bermaksud berkunjung ke lokasi tersebut namun justru satpam langsung menggembok pintu gudang dan memilih kabur.
“Mengetahui kalau petugas kami datang di lokasi, pihak satpam malah mengunci pintu depan. Sehingga kami melompat dari tembok,” kata Ali dalam keterangannya yang diterima detikcom, Selasa (25/5).
Setelah berhasil masuk di dalam gudang, petugas langsung melakukan penggeledahan. Ditemukan 60 unit sepeda motor matik tanpa pelat nomor dan surat-surat.
Selengkapnya di halaman selanjutnya…