
Gubernur Bali Wayan Koster Ngaku Sudah Divaksin Booster

Badung –
Gubernur Bali Wayan Koster mengaku sudah disuntik vaksin untuk dosis ketiga atau booster. Padahal, diketahui vaksin tersebut diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes).
Hal itu disampaikan Koster saat peluncuran Perseroan Perorangan di The Westin Resort, Kawasan Pariwisata The Nusa Dua, Bali, Jumat (8/10/2021). Awalnya, Koster menceritakan pencapaian vaksinasi di Bali yang cukup tinggi yakni mencapai 98 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua sudah 78 persen.
Kemudian, tiba-tiba Koster mengaku sudah mendapat vaksin dosis ketiga. Koster menyampaikan itu di hadapan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly yang juga hadir dalam acara tersebut.
“Jadi sudah cukup tinggi. Itulah sebabnya kita nyaman duduk bareng begini. Dan saya yakin mudah-mudahan semuanya sudah vaksin yang (dosis) kedua. Kalau saya sudah booster malah, (vaksin) yang ketiga,” kata Koster.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sempat menegaskan bahwa vaksin booster hanya diperuntukkan bagi nakes. Selain untuk nakes, Kemenkes juga telah mengeluarkan kebijakan bahwa vaksin COVID-19 Moderna diberikan kepada peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
“Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes. Selain untuk nakes, vaksin COVID-19 Moderna diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali,” terang juru bicara Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi, dikutip detikcom dari laman Kemenkes.
Pada Surat Edaran HK.02.01/I/1919/2021, Kemenkes menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna), dengan interval minimal pemberian vaksinasi dosis ketiga adalah 3 bulan setelah dosis kedua diberikan.
Khusus bagi masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi, vaksin COVID-19 Moderna diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 4 minggu. Sementara itu, vaksinasi bagi ibu hamil yang dimulai per 2 Agustus 2021 itu direkomendasikan untuk ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi. Vaksin yang direkomendasikan selain Moderna adalah Pfizer dan Sinovac sesuai ketersediaan.
Untuk pemberian dosis satu vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang diberikan. Misalnya untuk vaksin merek Moderna, interval dosis 1 dan 2 adalah 4 minggu.
(zap/zap)
Gubernur Bali Wayan Koster Ngaku Sudah Divaksin Booster
