Gerebek Kampung Narkoba di Langkat, Polisi Tangkap 6 Orang

Langkat

Sebanyak lima orang pria dan satu perempuan ditangkap saat polisi menggelar gerebek kampung narkoba (GKN) di Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Keenamnya terbukti positif narkoba.

“Tim gabungan Polres Binjai amankan 5 pria dan 1 wanita saat gerebek kampung narkoba,” kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Petugas gabungan menggerebek perkampungan narkoba yang terletak di Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai pada Senin (21/2) siang. Penggerebekan ini dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel.

Keenam orang tersebut diboyong ke Polres Binjai untuk dites urine. Hasilnya, seluruhnya yang diamankan itu positif narkoba.

“Tes urine yang dilakukan di Mapolres Binjai bahwa ke 6 orang yang diamankan tersebut hasilnya positif semua sebagai pengguna narkotika dan selanjutnya dilakukan asesmen ke BNNK Binjai untuk Rehabilitasi,” sebut Junaidi.

Mereka yang diamankan adalah R (27), J (27), F (20), RI (41), EGG (22) dan seorang perempuan berinisial P (31).

(dhm/isa)

Terima kasih telah membaca artikel

Gerebek Kampung Narkoba di Langkat, Polisi Tangkap 6 Orang