Gempa Banten, Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Bencana

Pandeglang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menetapkan status tanggap bencana akibat gempa magnitudo (M) 6,6 mengguncang Banten. Status tersebut diputuskan usai gempa itu berdampak parah terhadap kerusakan rumah penduduk.

Hingga malam ini, BPBD Pandeglang mencatat sudah ada 263 rumah warga yang mengalami kerusakan. Ratusan rumah yang rusak akibat guncangan gempa itu berasal dari 23 kecamatan di Pandeglang.

“Berdasarkan keputusan bupati, Pemkab Pandeglang menaikkan status tanggap bencana setelah diketahui ada 23 kecamatan yang terdampak gempa,” kata Plt Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Pandeglang Girgi Jantoro, Jumat (14/1/2022).

Pemkab Pandeglang juga berencana mendirikan tenda-tenda pengungsian bagi warga. Sebab, sejumlah rumah warga ada yang mengalami rusak parah dan tak bisa dihuni kembali.

“Kami sudah koordinasi dengan BPBD Provinsi Banten dan BNPB akan menjamin kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak. Khususnya untuk warga yang mengungsi akibat rumahnya mengalami rusak berat,” ucapnya.

Hingga kini, BPBD Pandeglang masih terus mengupdate data kerusakan akibat gempa Banten. Petugas sudah diterjunkan ke lokasi-lokasi terparah untuk terus menyinkronkan data tersebut.

“Masih terus didata untuk kerusakan rumah dan korban baik korban jiwa maupun yang mengalami luka-luka. Laporan sementara ini baru ada dua warga yang luka ringan dan sudah ditangani puskesmas setempat,” imbuhnya.

Diketahui, gempa bumi dengan M 6,6 terjadi di Sumur, Banten. Gempa ini tak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami.

Gempa terjadi pada pukul 16.05 WIB. Lokasi gempa berada di koordinat 7,01 Lintang Selatan dan 105,26 Bujur Timur.

Pusat gempa berada di laut pada kedalaman 10 km. Getaran gempa dirasakan kuat di Jakarta dan daerah sekitarnya.

(fas/fas)

Terima kasih telah membaca artikel

Gempa Banten, Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Bencana