Gelapkan 50 Mobil Rental, IRT di Jakarta Ditangkap Usai Beriklan di Medsos

Jakarta

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku spesialis penggelapan mobil yang didalangi seorang ibu rumah tangga (IRT). Total, ada 50 mobil yang telah berhasil dibawa kabur para pelaku.

“Yang ada sekarang ini sekitar 30 unit kendaraan roda empat. Tapi diperkirakan ada sekitar 20 unit lagi yang sekarang masih didatakan oleh penyidik untuk kita ambil sebagai barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Komplotan ini telah beraksi sejak Oktober 2020. Ada empat pelaku masing-masing inisial MS, T, MZI, dan MRU ditangkap polisi.

Yusri menyebutkan komplotan ini didalangi oleh seorang ibu rumah tangga berinisial MS.

“Pelaku yang sudah kita amankan empat orang dengan aktor utamanya adalah seorang wanita, ibu rumah tangga,” ujar Yusri.

Menurut Yusri, ada dua cara para pelaku dalam melakukan aksinya. Modus pertama tersebut dengan melakukan transaksi rental mobil.

Mobil Rental Dijual

Saat mobil incaran berhasil didapat, pelaku kembali menjual kendaraan hasil rental dengan harga yang jauh lebih murah.

“Modusnya ini menyewa kendaraan roda empat dan dijual kepada orang-orang dengan harga murah. Janjinya (pelaku) baru kendaraan dan STNK, BPKB menyusul,” ujar Yusri.

“Kemudian modus yang lain kendaraan roda empat ini adalah leasing yang masih dia kredit. Tetapi kemudian dengan tangan MS ini kendaraan tersebut bisa dijual,” sambungnya.

Simak di halaman selanjutnya, awal mula kasus terungkap

Terima kasih telah membaca artikel

Gelapkan 50 Mobil Rental, IRT di Jakarta Ditangkap Usai Beriklan di Medsos