Fakta-fakta Drummer J-Rocks Ditangkap Terkait Kasus Ganja

Jakarta –
Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan ganja.
Berdasarkan keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020), Anton ditangkap bersama ketiga rekannya beberapa hari lalu.
Anton ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti yang disita dari penangkapan ini adalah 1 kilogram ganja.
Berikut fakta-fakta penangkapan drummer band J-Rocks:
Ditangkap Terkait Kasus Ganja
Anton Rudi Kelces ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
“Penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh artis/personel grup band J-Rocks,” kata Ahrie.
Ganja 1 Kg Disita
Dalam kasus penyalahgunaan narkoba Anton, polisi menyita ganja seberat 1 kilogram.
“Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg,” ujar Ahrie.
Ditangkap Bersama 2 Kru J-Rocks
Anton tak sendiri saat ditangkap polisi. Ia diciduk bersama 2 kru band J-Rocks dan seorang mantan kru.
“Identitas pelaku M (kru band J-Rocks), DN (kru band J-Rocks), ARK (drumer band J-Rocks), dan Wijaya (eks kru band J-Rocks),” ungkap Ahrie.