Fakta-fakta Drummer J-Rocks Ditangkap Terkait Kasus Ganja

Jakarta

Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan ganja.

Berdasarkan keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020), Anton ditangkap bersama ketiga rekannya beberapa hari lalu.

Anton ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti yang disita dari penangkapan ini adalah 1 kilogram ganja.

Berikut fakta-fakta penangkapan drummer band J-Rocks:

Ditangkap Terkait Kasus Ganja

Anton Rudi Kelces ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“Penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh artis/personel grup band J-Rocks,” kata Ahrie.

Ganja 1 Kg Disita

Dalam kasus penyalahgunaan narkoba Anton, polisi menyita ganja seberat 1 kilogram.

“Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg,” ujar Ahrie.

Ditangkap Bersama 2 Kru J-Rocks

Anton tak sendiri saat ditangkap polisi. Ia diciduk bersama 2 kru band J-Rocks dan seorang mantan kru.

“Identitas pelaku M (kru band J-Rocks), DN (kru band J-Rocks), ARK (drumer band J-Rocks), dan Wijaya (eks kru band J-Rocks),” ungkap Ahrie.

Terima kasih telah membaca artikel

Fakta-fakta Drummer J-Rocks Ditangkap Terkait Kasus Ganja