Fakta Baru Kasus Kasat Reskrim Selayar Lecehkan 3 Polwan

Makassar –
Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Iptu AM. Fakta baru terkait jumlah korban, waktu kejadian pelecehan, hingga mutasi.
Dirangkum detikcom, Rabu (12/8/2020), penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terus berlanjut. Iptu AM disebut mengucapkan kata-kata tidak pantas sebagai bentuk pelecehan verbal terhadap korban.
Berikut fakta terbaru kasus dugaan pelecehan seksual Kasat Reskrim Polres Selayar:
3 Polwan Jadi Korban
Polisi menyebut ada 3 orang Polwan yang melaporkan Kasat Reskrim Polres Selayar sebagai korban pelecehan seksual via verbal. Pelecehan itu disebut terjadi pada 2017 dan 2020.
“Jadi kejadiannya sebenarnya berbeda-beda dari 3 (Polwan) ini. Ada yang kejadian tahun 2017, ada kejadian 2020,” ucap Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo saat ditemui detikcom di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Rabu (12/8).
Ketiga Polwan yang melapor sebagai korban tersebut merupakan Polwan yang bertugas di Polres Selayar alias bawahan sang Kasat Reskrim. Ibrahim menyebut kasus ini kini sedang didalami Propam Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Polres Selayar Dimutasi
Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM kini dimutasi ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Mutasi ini disebut terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 3 polwan.
“Yang bersangkutan sudah dimutasi masuk ke Polda,” ucap Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo saat ditemui detikcom, Rabu (12/8).
Ibrahim mengatakan mutasi tersebut bertujuan agar penanganan kasus dugaan pelecehan seksual via verbal yang menjerat Kasat Reskrim bisa berjalan optimal dan netral.
“Supaya pemeriksaannya itu netral dan tidak berada di Selayar, karena di Selayar kan terbatas dan untuk menjaga netralitasnya,” katanya.