Epidemiolog Unair: Tak Ada Unsur Babi di Produk Akhir Vaksin AstraZeneca

Jakarta – Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM Unair) M Atoillah Isfandi memastikan tidak ada unsur babi dalam produk akhir vaksin COVID-19 AstraZeneca. Atoillah menyebut enzim tripsin babi hanya digunakan dalam proses awal penanaman untuk menumbuhkan virus pada sel inang.
“Setelah virus ditanam kemudian tumbuh, maka virusnya dipanen. Pada proses itu, menurut saya, pada dasarnya tidak ada persentuhan lagi antara tripsin, dan si virus karena urusan si tripsin ini hanya dengan media tanamnya,” kata Atoillah, dalam keterangan tertulis yang diterima dari anggota Tim Komunikasi KPCPEN, Lalu Hamdani.
“Untuk itu, di produk akhir vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah tidak ada unsur babi sama sekali,” imbuhnya.
Atoillah kemudian menganalogikan pembuatan vaksin menggunakan enzim tripsin babi dengan penanaman pohon menggunakan pupuk kandang. Dia menilai buah yang pohonnya ditanam menggunakan pupuk kandang tidak menjadi najis.
“Ibarat analoginya jika kita menanam pohon, menggunakan pupuk kandang yang kandungannya termasuk najis, tetapi ketika menghasilkan buah, maka si buah tidak lantas menjadi najis juga,” sebut Atoillah.
Atoillah mengaku juga sudah mengonfirmasi ke pihak AstraZeneca. Menurutnya, vaksin COVID-19 AstraZeneca halal.
“Kemarin saya juga sudah konfirmasi ulang ke pihak AstraZeneca, dan ternyata mereka tidak melibatkan tripsin dalam proses pemisahan. Tripsin itu hanya digunakan untuk media pembiakan. Jadi menurut saya, vaksin ini lebih aman dan halal,” sebut Atoillah.
Selain itu, Atoillah juga menjelaskan 5 kaidah yang menjadi pertimbangan dalam menentukan halal dan haramnya suatu vaksin. Kaidah-kaidah ini Atoillah sarikan dari berbagai dalil yang ada di dalam Al-Quran dan hadist.
Baca 5 kaidahnya di halaman berikutnya.