DVI Jelaskan Proses Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Jakarta

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri melakukan identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tengerang. Tim DVI pun menjelaskan proses identifikasi terhadap jenazah korban.

“Pada hari ini tim telah melakukan rekonsiliasi dan telah berhasil mengidentifikasi tiga korban, dua dari mereka diidentifikasi melalui pencocokan DNA,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Minggu (12/9/2021).

Sespusdokkes Polri Kombes Pol Pramujoko mengatakan, sampel DNA yang digunakan dalam proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang didapat dari orang tua korban. Misalnya saat proses identifikasi jenazah Pujiyono alias Destro (28) dan Rocky Purmanna (28).

“Pemeriksaan DNA ini pembandingnya dengan DNA ayahnya atas nama Mundori. Dari pemeriksaan 24 locus ini benar-benar bahwa separuh DNA pada jenazah itu sama persis dengan separuh DNA-nya Bapak Mundori,” terang Sespusdokkes Polri Kombes Pol Pramujoko di RS Polri Kramat Jati, Minggu (12/9/2021).

Sementara, jenazah Pujiyono sebelumnya diidentifikasi berdasarkan data tato yang dimiliki korban. Tim DVI kemudian melakukan pencocokan DNA dengan orang tua korban.

“Dari hasil medisnya kita lihat bahwa ada tanda yang sangat khas sekali. Ini gambar tatonya ketika dia sudah meninggal. Ini sangat khas sekali, jadi tato dia ini dilukis sehingga kalau lekuk-lekuknya sama ini punya nilai yang sangat tinggi, kemudian dikumpulkan melalui pemeriksaan DNA,” ujar Pramujoko sambil menunjukkan gambar

Selain itu, jenazah bernama Rocky Purmanna juga berhasil diidentifikasi berkat sampel DNA. Tim DVI mengantongi sampel DNA dari kedua orang tua Rocky.

“Ini pemeriksaan sampelnya dibandingkan dengan bapak dan ibunya, sehingga lebih bagus lagi. Bapaknya bernama Syafrizal Sani dan ibunya bernama Roslaini. Ini benar-benar dari pemeriksaan 24 locus. Pemeriksaannya separuh DNA jenazah itu sama dengan bapak dan separuh sama dengan ibunya,” kata dia.

Selain menggunakan DNA dan tato, tim DVI juga mengidentifikasi jenazah bernama dan Hadi Wijoyo (39). Korban diidentifikasi berdasarkan sidik jari dan perbandingan wajah.

“Berdasarkan pengujian dan pembandingan manual terhadap sidik jari jempol kanan ini adalah sidik jari jempol kanan sebagai saudara Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas. Kami melakukan tes perbandingan wajah, kami menemukan 90 persen kesamaan,” kata Kapus INAFIS Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto di RS Polri, Minggu (12/9/2021).

Sejauh ini, Tim DVI telah mengidentifikasi sebanyak 10 dari 41 jenazah korban tewas kebakaran maut di Lapas Tangerang pada Rabu (8/9) lalu. Per Minggu (12/9), tim DVI menambah tiga jenazah yang teridentifikasi, yaitu Pujiyono als Destro bin Mundori (28), Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28), dan Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).

(mae/mae)

Terima kasih telah membaca artikel

DVI Jelaskan Proses Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang