Dunia Hari Ini: TikTok Dituntut Negara Bagian Montana Amerika Serikat

Anda sedang membaca Dunia Hari Ini, edisi Selasa, 23 Mei.

Kami sudah merangkum sejumlah peristiwa besar yang terjadi di seluruh penjuru dunia dalam 24 jam terakhir, supaya Anda tidak ketinggalan mengikuti perkembangan dunia.

Kita awali laporan Dunia Hari Ini dari Amerika Serikat.


TikTok digugat di Amerika Serikat

TikTok menggugat Montana, negara bagian pertama di Amerika Serikat yang melarang penggunaan aplikasi video tersebut.

TikTok milik ByteDance di China menganggap larangan penggunaan, yang akan berlaku pada 1 Januari tersebut telah melanggar hak-hak perusahaan dan pengguna, seperti yang dilindungi dalam undang-undang di Amerika Serikat.

Sejauh ini, sudah ada lima pengguna TikTok di Montana yang mengajukan gugatan ke pengadilan federal untuk membatalkan larangan tersebut

Perusahaan induk Facebook kena denda

Masih soal perusahaan sosial media, Meta dilaporkan didenda 1,2 miliar euro oleh Komisi Perlindungan Data di Irlandia.

Meta juga diberi batas waktu lima bulan untuk berhenti mengirimkan data pengguna dari kawasan Uni Eropa ke Amerika Serikat.

Dalam pernyataan, Meta mengatakan pihaknya akan mengajukan banding dengan putusan tersebut, karena menganggap denda “tidak dapat dibenarkan dan tidak baru” dan dikhawatirkan akan berdampak “berbahaya bagi banyak perusahaan lain”.

Denda yang diterima Meta melampaui rekor denda yang pernah diberikan Uni Eropa kepada perusahaan Amazon di tahun 2021.

Presiden Jokowi akan ke Australia?

Sejumlah media di Australia melaporkan bahwa Presiden Joko Widodo akan berkunjung ke Australia pada bulan Juli mendatang.

Laporan tersebut mengutip pernyataan dari Menlu RI Retno Marsudi, setelah PM Australia Anthony Albanese bertemu dengan Presiden Joko Widodo di sela-sela pertemuan G7 yang digelar di Jepang.

Dalam pertemuan G7 Presiden Jokowi mengatakan semua pemimpin dunia sepakat untuk menjadikan dunia “damai, stabil dan sejahtera”.

Tapi menurutnya rasa ketidakpercayaan “semakin tebal” dan juga mengatakan rivalitas antar sejumlah negara semakin meruncing.

Thailand berencana susun konstitusi baru

Sebuah aliansi yang dipimpin oleh partai ‘Move Forward’ Thailand menandatangani perjanjian untuk menyusun konstitusi baru.

Beberapa hal di dalamnya antara lain adalah untuk mengakhiri monopoli, mengizinkan pernikahan sesama jenis, tapi tidak menyebutkan apakah akan ada perubahan dengan undang-undang penghinaan kerajaan.

Partai ‘Move Forward’ dan Pheu Thai mendominasi pemilihan umum di Thailand dan mengalahkan partai konservatif yang didukung militer.

Pita Limjaroenrat, pemimpin ‘Move Forward’ mengatakan perjanjian tersebut berisi tentang nilai-nilai, agenda, serta akuntabilitas untuk kepentingan bersama.

“Semua pihak dapat mengusulkan kebijakan mereka sendiri, tapi tidak boleh melanggar perjanjian melalui kementerian,” ujarnya.

Perjanjian baru Amerika Serikat dan Papua Nugini

Amerika Serikat dan Papua Nugini menandatangani pakta keamanan baru untuk memperluas kehadiran militer Amerika di negara tersebut, serta meningkatkan latihan bersama antara kedua negara.

Perjanjian ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Papua Nugini Win Bakri Daki dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken pada pertemuan dengan 14 pemimpin kepulauan Pasifik di Port Moresby, Senin kemarin.

Menlu Anthony mengatakan kesepakatan ini akan meningkatkan kemampuan militer Papua Nugini.

Para mahasiswa menggelar protes di sejumlah kampus sebagai bentuk menentang penandatanganan perjanjian tersebut,sementara beberapa politisi Papua Nugini memperingatkan kerja sama ini malah akan merusak hubungan dengan China.

Terima kasih telah membaca artikel

Dunia Hari Ini: TikTok Dituntut Negara Bagian Montana Amerika Serikat