Duduk Perkara Kapolsek Torgamba dan Anggota Ribut soal Asrama

Duduk Perkara Kapolsek Torgamba dan Anggota Ribut soal Asrama

Labuhanbatu Selatan

Kapolsek Torgamba AKP Luhut Sihombing mengusir anak buahnya Aipda Revo dari asrama. Video Luhut saat mengusir Revo pun viral di media sosial.

Dilansir detikSumut, Rabu (15/3/2023), Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo menjelaskan insiden itu terjadi di Asrama Polsek Torgamba pada Minggu (12/3) kemarin. Catur menyebut alasan Luhut mengusir Revo karena rumah tersebut akan digunakan personel lain.

“Jadi (rumah Revo) itu mau digunakan anggota yang lain, karena ada juga yang masuk ke sana (asrama), tapi belum punya rumah,” ujarnya, Selasa (14/3/2023).


Catur menjelaskan bahwa Aipda Revo Sitorus memang sudah tidak lagi bertugas di Polsek Torgamba karena sudah dimutasi ke Polres Labusel. Namun, sejak dimutasi, Aipda Revo belum mengosongkan rumah tersebut.

“Memang sebenarnya anggota yang satu ini (Revo) kan sudah mutasi dari Polsek ke Polres. Namun si anggota (Revo) ini masih mohon waktu, karena kan pindah itu butuh waktu, sebenarnya sudah mau pindah Minggu ini,” jelas Catur.

Pada Selasa (14/3) pagi, Catur pun telah memanggil AKP Luhut dan Aipda Revo. Keduanya, menurut Catur sudah mengucapkan permintaan maaf atas video viral itu. “Kedua anggota ini meminta maaf karena akibat dari video itu jadi tidak baik,” katanya.

Kedua anggotanya itu diklaim Catur sudah mengaku salah dan menyadari perbuatannya. “Mereka saling menyadari kesalahannya, sudah berdamai, sudah tak ada masalah,” jelasnya.

Baca selengkapnya di sini

(idh/idh)

Terima kasih telah membaca artikel

Duduk Perkara Kapolsek Torgamba dan Anggota Ribut soal Asrama