Duck Down Bar Diduga Langgar Prokes, Manajemen Diperiksa Polisi

Jakarta

Polisi menyegel Duck Down Bar, Senopati, Jakarta selatan karena melanggar aturan PPKM level 2 DKI Jakarta. Kini, pihak manajemen Duck Down Bar diperiksa polisi.

“Manajemen (diperiksa),” ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (28/1/2022).

Terkait penyegelan, Donny tidak bisa memastikan kapan segel Duck Down Bar bisa dibuka kembali. Ia mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada pihak manajemen.

“Masih dalam pemeriksaan,” jelas Donny.

Diketahui, Duck Down Bar disegel saat tim Ditnarkoba Polda Metro Jaya menggelar razia pada Jumat (28/1) pukul 00.00 WIB. Saat dirazia petugas, Duck Down Bar dipenuhi pengunjung.

“Duck Down Bar ya tempatnya begini, kecil namun pengunjungnya banyak. Ini yang kita khawatirkan,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di lokasi.

Menurut Mukti, Dock Down Bar telah melanggar protokol kesehatan dan juga jam operasional. Polisi kemudian menyegel Duck Down Bar dini hari tadi.

“Kita periksa dan akan kita police line, karena pertama protokol kesehatan dan yang kedua melanggar ketentuan jam operasional,” tuturnya.

Kemudian, polisi juga memeriksa sejumlah kafe di kawasan SCBD. Mulai dari Bengkel Space SCBD hingga Beer Hall SCBD.

“Kemudian kami imbau untuk pulang, karyawannya kita swab antigen secara negatif dengan hasil seluruhnya negatif. Kemudian diberikan peringatan kepada manager cafe agar pada saat jam 00.00 sudah tutup,” jelasnya.

(isa/mea)

Terima kasih telah membaca artikel

Duck Down Bar Diduga Langgar Prokes, Manajemen Diperiksa Polisi