Dua OPD di Blitar Tutup Sementara Karena Terpapar COVID-19

Blitar

Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Blitar menutup sementara kantornya. Sebab, ada beberapa pegawai dan keluarga pegawai yang positif COVID-19.

Dua kantor OPD yang ditutup yakni Dishub Pemkab Blitar di Jalan Raya Srengat, dan Disperindag yang berlokasi di Jalan Tanjung, Kota Blitar.

Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, penutupan sementara kedua kantor itu karena ada beberapa petugas mereka yang positif Corona.

“Disperindag itu ada empat. Lalu Dishub satu tapi menulari dua anggota keluarganya,” tutur Krisna saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (10/12/2020).

Satgas pun melakukan tracing dan testing meluas ke beberapa OPD lain. Karena untuk paparan di Disperindag, diduga setelah satu pegawainya kontak erat dengan ASN dari OPD lain yang terkonfirmasi positif lebih dahulu.

Terima kasih telah membaca artikel

Dua OPD di Blitar Tutup Sementara Karena Terpapar COVID-19