Shopee Affiliates Program

DPRD Kota Surabaya Dorong Pemkot Lebih Hati-hati Terkait Pemblokiran KK

Jakarta

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus lebih hati-hati dan detail terkait pemblokiran kartu keluarga (KK). Sebab, ia tak ingin muncul persoalan baru di tengah masyarakat.

Kekhawatiran politisi dari PKS itu, benar adanya. Pada Senin (8/7) kemarin, seorang lansia bernama Barti Nurullaily warga Manukan Lor, Kecamatan Tandes mengadukan kartu keluarga (KK) miliknya yang telah dilakukan pemblokiran.

Padahal, lansia tersebut saat itu, tengah membutuhkan dokumen tersebut untuk mengurus kartu BPJS. Saat ditemui Reni di ruang kerjanya, ia tidak bisa membendung air matanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mulai saya sakit ngurus itu, sudah nggak bisa, diblokir. Kira-kira satu bulan yang lalu,” ujar Nurul, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7/2024).

Nurul pun berharap dengan mengadu ke DPRD Kota Surabaya agar menemukan solusi terbaik, agar kartu keluarga (KK) yang sebelumnya terblokir digunakan kembali.


ADVERTISEMENT

“Ya mudah-mudahan, pemerintah itu juga bisa meyakinkan masyarakat seperti saya. Walaupun saya penduduk Surabaya, tapi kalau tidak punya uang gimana solusinya untuk administrasi negara,” ungkap Nurul.

Setelah mendengarkan keluhan, Nurul tersebut, Reni berharap kepada Pemkot Surabaya agar melakukan klarifikasi dengan tetap, sehingga ke depan tidak ada problem baru di masyarakat.

Reni menghormati rencana Pemkot Surabaya melakukan perbaikan ataupun perapihan administrasi kependudukan di Kota Surabaya, untuk program dan intervensi yang tepat sasaran.

“Memang pemerintah kota membutuhkan kepastian data warga Surabaya. Sehingga nanti pemerintah kota punya program dan intervensi itu akan tepat sasaran. Tetapi niat baik itu juga harus dilakukan pentahabannya dilakukan dengan cara yang tepat,” ungkap Reni.

Lebih lanjut, Reni menyampaikan ke depan tidak menimbulkan persoalan lain, dimana warga yang seharusnya berhak mendapatkan layanan kesehatan. Malah akhirnya tidak bisa karena pemblokiran ini.

“Inikan setahu saya pemerintah kota masih melakukan usulan sampai 1 Agustus, itu pun dilakukan pengecekan, memberikan dulu ke warga untuk klarifikasi,” ungkap Reni.

Reni mengingatkan dengan pemblokiran kartu keluarga ini, tidak menjadi beban bagi warga asli Surabaya yang benar-benar membutuhkan. Sebab, menurutnya proses klarifikasi itu menjadi penting untuk pendahuluan.

“Ini beliaunya sudah dibilang diblokir dan tidak mendapatkan layanan kesehatan. Sementara beliaunya lansia, kondisinya lagi ada sakit. Saya sangat berharap upaya rencana pemblokiran ini benar-benar dilakukan sangat tidak menyulitkan, tidak membawa beban baru untuk masyarakat,” ungkap Reni.

Pada akhirnya, Reni pun bersama lansia tersebut mendatangi Kantor Dispendukcapil Kota Surabaya untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan data dan menemukan solusi yang tepat.

Reni juga meminta agar Pemkot Kota Surabaya melalui Dispendukcapil untuk membuat layanan pengaduan masyarakat terkait pemblokiran kartu keluarga (KK). Dimulai dari tingkat RW, Kelurahan hingga Kecamatan layanan pengaduan harus ada.

“Jemput bola disitu. Dan juga warga yang lain proaktif. Sampai kemudian ada data-data valid yang akan diusulkan diblokir. Itupun harus dicek dulu,” tandas Reni.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui Dispendukcapil akan melakukan memblokir 42.804 kartu keluarga (KK) warga yang tidak jelas domisilinya dan tidak diketahui keberadaannya. Reni meminta agar hal tersebut jangan menimbulkan permasalahan baru.

“Rencana Pemerintah Kota Surabaya mengusulkan beberapa KK untuk di blokir ke Kementerian Dalam Negeri. Saya meminta jangan sampai menimbulkan persoalan baru atau malah menghalangi warga untuk mendapatkan pelayanan primer, baik itu di bidang pendidikan atau di bidang kesehatan,” pungkasnya.

(anl/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

DPRD Kota Surabaya Dorong Pemkot Lebih Hati-hati Terkait Pemblokiran KK