DPRD DKI Minta Pemprov Segera Susun Juknis Hibah Insentif Guru PAUD Rp 500 M

Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera menyusun petunjuk teknis (juknis) pembagian insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) senilai Rp 500 miliar. Juknis ini perlu disusun agar pendistribusian dana insentif tepat sasaran.

“Banyak masukan dari aktivis PAUD, juga banyak temuan di lapangan yang merugikan guru-guru PAUD. Sehingga perlu Dinas Pendidikan Jakarta, untuk segera menyusun Juknis Insentif ini. Menjadi penting, agar pendistribusian hibah tepat sasaran,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani melalui keterangan tertulis, Rabu (13/1/2021).

Lebih lanjut Zita memaparkan, berdasarkan Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) per 12 Januari 2021 ini, setidaknya ada 13.335 guru PAUD yang akan menerima dana hibah ini. Untuk itu, ia berharap bantuan ini dapat tersalurkan dengan baik ke seluruh guru PAUD tanpa terkecuali.

“Saya berharap, mereka semua segera mendapatkan haknya, langsung sampai di tangannya tanpa syarat, asal sudah terdaftar di Dapodik,” tegasnya.

Selain itu, Politikus PAN itu mengaku telah berkoordinasi bersama sejumlah pihak terkait pasca APBD Tahun 2021 ditetapkan. Salah satunya, dengan menindaklanjuti hal ini ke perwakilan guru PAUD hingga Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

“Bu Kadis Pendidikan juga sudah berkomitmen, pertanda Pemprov DKI, Gubernur, sangat serius untuk membangun generasi emas Jakarta,” kata Zita.

(mae/mae)

Terima kasih telah membaca artikel

DPRD DKI Minta Pemprov Segera Susun Juknis Hibah Insentif Guru PAUD Rp 500 M