
DPR Tunda Rapat RUU TPKS di Tengah Reses, Ada Apa?

Jakarta –
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI batal rapat kerja terkait kelanjutan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang rencananya digelar pada masa reses. Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan alasan batalnya rapat kerja itu lantaran masih menunggu keputusan rapat pimpinan (rapim).
“Nggak jadi raker kita. Kemarin komunikasi dengan pimpinan itu masih belum ada kata bulat di pimpinan,” kata Willy Aditya kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Willy mengatakan Baleg sudah mengagendakan rapat kerja itu digelar hari ini. Namun, kata dia, hingga kini pihaknya masih harus menunggu keputusan rapim untuk menggelar rapat kerja RUU TPKS bersama pemerintah.
“Kalau itu kita sudah agendakan tanggal 23 itu raker bersama pemerintah. Kalau agenda Baleg sudah siaplah,” kata Willy.
“Normanya biasanya supres (surat presiden) masuk itu kan dibacakan di rapur (rapat paripurna). Nah, rapurnya enggak ada kan, harus ada rapim. Ini rapimnya belum untuk menyepakati itu (raker),” imbuh dia.
Ketua DPP NasDem itu mengatakan pihaknya telah bersurat ke pimpinan DPR agar segera menyepakati raker terkait kelanjutan pembahasan RUU TPKS tersebut di rapim. Menurutnya, pemerintah juga sudah siap menggelar raker.
“Saya masih menunggu lah. Saya kan sudah 2 kali bersurat ke pimpinan untuk menunggu respons pimpinan. Kalau bisa rapim mereka, artinya balasan surat itu terjadi untuk kemudian kita bisa raker secepatnya. Pemerintah juga sudah siap,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek menyebut rapat kali ini ditunda. Penundaan atas permintaan poksi atau kelompok komisi. “Ditunda. Atas permintaan poksi. Nanti penjadwalannya lagi menunggu dari poksi-poksi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Awiek mengatakan pihaknya akan menggelar rapat kerja terkait kelanjutan pembahasan RUU TPKS meski masih di masa reses anggota dewan.
“Memang kita akan melakukan rapat kerja besok sebagai start awal pembahasan RUU TPKS,” kata Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Awiek menilai RUU TPKS menjadi sorotan publik sehingga pembahasannya perlu segera dilakukan meski dalam masa reses. Dia mengkhawatirkan, jika tak dibahas saat reses, pembahasan RUU TPKS justru berlarut-larut.
(fca/gbr)
DPR Tunda Rapat RUU TPKS di Tengah Reses, Ada Apa?
