DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Besok

Jakarta

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang lanjutan terkait dugaan tindak asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. DKPP berencana memanggil Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

“Agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait,” kata Sekretaris DKPP David Yama kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” sambugnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang dijadwalkan akan digelar besok, Kamis (6/6/2024), pukul 09.00 WIB di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat. David mengatakan sidang digelar secara tertutup lantaran berkaitan dengan asusila.

“Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup,” ujarnya.


ADVERTISEMENT

Diketahui, DKPP telah menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik terkait tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari hari ini Rabu (22/5). Dalam sidang lanjutan nantinya, DKPP akan memanggil Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

“Beberapa pegawai dan Sekjen (dipanggil). Komisioner tidak,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan, Kamis (23/5).

Di sidang perdana, Hasyim hadir langsung. Sidang berlangsung selama 8 jam. Hasyim membantah semua tuduhan perihal dugaan pelecehan kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Yang sebagaimana dituduhkan yang terjadi di pokok perkara tersebut dan semua hal yang menjadi pokok perkara yang diadukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua, dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan seusai sidang di DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

(amw/dwia)

Terima kasih telah membaca artikel

DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Besok