Diteken Jokowi, UU 11/2020 Cipta Kerja Setebal 1.187 Halaman

Jakarta

Omnibus UU Cipta Kerja kini sudah resmi diundangkan. Jumlah halaman final menjadi 1.187 lembar.

Dokumen UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg), diakses detikcom pada Senin (2/11/2020).

Jumlah halaman di UU ini adalah 1.187 lembar. Tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada di halaman 769.

UU Cipta Kerja disahkan Jokowi lewat tanda tangan Presiden Jokowi tertanggal 2 November 2020, alias hari ini.

Sebelumnya, jumlah halaman UU Cipta Kerja sempat berubah-ubah meski sudah disahkan via rapat paripurna DPR, 5 Oktober 2020.

Awalnya, berkas digital (soft file) yang terunggah di situs resmi DPR adalah draf RUU Cipta Kerja 1.028 halaman.

Simak perubahannya di halaman berikut:

Terima kasih telah membaca artikel

Diteken Jokowi, UU 11/2020 Cipta Kerja Setebal 1.187 Halaman