Dispernakan Bandung Barat Temukan 63 Hewan Kurban Cacat-Penyakitan

Bandung Barat

Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat menemukan 63 hewan kurban yang sakit dan cacat sehingga tak layak dikurbankan pada Idul Adha tahun ini.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dispernakan KBB Wiwin Aprianti mengatakan rincian hewan kurban yang sakit yakni 20 ekor sapi dan 34 ekor domba. Sedangkan untuk hewan cacat sebanyak sembilan ekor dengan rincian delapan ekor sapi dan satu ekor domba.

Penyakit yang diderita hewan kurban tersebut yakni sakit mata dan diare, serta ada yang cacingan lantaran terlihat kentara dari kondisi fisiknya. Sedangkan untuk hewan yang cacat rata-rata mengalami kaki pincang dan kurus.

“Kami sudah periksa 8.140 ekor hewan kurban pada tahun ini. Yang sakit dan cacat totalnya 63. Ada juga hewan kurban yang cacingan, itu bisa dilihat dari kondisi fisiknya yang mengalami sakit parah,” ungkap Wiwin saat dihubungi, Senin (19/7/2021).

Ia mengatakan hewan kurban yang sakit dan cacat itu ditemukan saat pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan di setiap lapak penjual hewan kurban yang ada di kandang sejumlah peternak dan pasar hewan yang ada di KBB selama kurun waktu satu pekan.

“Pemeriksaan hewan kurban ini meliputi pemeriksaan fisik, seperti pemeriksaan umur yang bisa dilihat dari gigi, kemudian mata, buah zakar hewan, cuping hidung dan bulu,” terang Wiwin.

Pihaknya memastikan hewan kurban yang sakit dan cacat tersebut tidak akan disembelih pada kurban tahun ini. Hewan kurban yang akan disembelih harus memenuhi syariat islam terutama harus sehat, cukup umur, tubuh segar, buah zakar seimbang, mata jernih, dan bulu bersih.

“Jadi kami menyarankan kepada peternak dan penjual hewan kurban yang sakit itu untuk segera diobati dulu dan tidak dijual,” kata Wiwin.

Tak cuma melakukan pemeriksaan hewan kurban, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan kualitas daging hewan kurban usai disembelih karena dikhawatirkan ada daging yang mengandung cacing.

“Saat pemotongan juga nanti akan ada pemeriksaan atau post morten, khawatirnya ada cacing pada daging atau jeroan. Kalau seperti itu, harus dibuang karena membahayakan kalau dikonsumsi,” pungkas Wiwin

(mud/mud)

Terima kasih telah membaca artikel

Dispernakan Bandung Barat Temukan 63 Hewan Kurban Cacat-Penyakitan