Dirut Sarana Jaya Tersangka KPK, Wagub DKI Pastikan Program BUMD Jalan Terus

Jakarta

Dirut PD Sarana Jaya nonaktif, Yoory Corneles Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh KPK. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan program BUMD tak terganggu.

“Insyaallah program dan lain-lain di BUMD nggak keganggu, karena ini kasus kan lama tahun 2018 kalau nggak salah,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).

Riza memastikan proyek-proyek strategis tak terhambat. Apalagi posisi Yoory kini sudah diisi oleh Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys sebagai pelaksana tugas (Plt) PD Sarana Jaya.

“Program jalan terus. BUMD kan nggak satu orang saja, ada direktur, manajer, ada satu tim. Jadi kalau ada yang sedang jalani proses hukum kita hormati beri kesempatan, tentu berharap yang bersangkutan bebas,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus yang menjerat Yoory sudah pada tahap penyidikan. Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik sudah diteken pada 24 Februari 2021. Tercantum sejumlah nama sebagai tersangka, yaitu Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Identitas tersangka yang disebutkan jelas, yaitu Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya. Tertera pula perkara yang tengah diusut yaitu terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor).

(idn/idn)

Terima kasih telah membaca artikel

Dirut Sarana Jaya Tersangka KPK, Wagub DKI Pastikan Program BUMD Jalan Terus