
Dirjen Bea Cukai Dapat Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama dari Polri

Jakarta –
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menerima Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama. Penghargaan ini diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sebagaimana diketahui, Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama merupakan anugerah yang diberikan untuk para polisi, TNI, dan ASN yang telah menunjukkan pengabdian luar biasa, keberanian dan kebijaksanaan, bahkan bekerja melampaui panggilan kewajiban.
Selain Askolani, ada sejumlah pejabat lain yang menerima penghargaan serupa yang terdiri dari 61 pejabat Polri, 8 pejabat TNI, dan 4 pejabat ASN lainnya.
“Pemberian penghargaan terhadap pimpinan tertinggi Bea Cukai dari Kepolisian Republik Indonesia akan menjadi pemicu semangat untuk semakin meningkatkan kinerja, terutama dalam peningkatan sinergi dalam bidang penegakan hukum,” ujar Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021).
Sebagai informasi, pemberian penghargaan ini didasari atas Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 43/TK/TAHUN 2020, 68/TK/TAHUN 2020, 96/TK/TAHUN 2020, dan 50/TK/TAHUN 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bhayangkara.
Selain itu, penghargaan ini juga didasari oleh Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
(ncm/ega)
Dirjen Bea Cukai Dapat Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama dari Polri
