
Dipertanyakan DPRA, Gubernur Aceh Segera Tetapkan Venue Cabor PON 2024

Banda Aceh –
Pemerintah Aceh bakal segera mengumumkan lokasi pelaksanaan cabang olahraga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Lokasi itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan KONI Aceh.
“Pihak KONI Aceh telah melakukan survei dan kajian lapangan terhadap lokasi-lokasi Cabor PON di kabupaten/kota. Hasilnya sudah disampaikan kepada Dispora Aceh,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (21/1/2022).
Muhammad mengatakan, Kadispora Aceh Dedy Yuswadi telah menggelar rapat koordinasi membahas hasil kajian dan survei KONI tersebut. Rapat digelar pagi tadi difasilitasi Asisten 1 Pemerintah Aceh.
“Hasil finalisasi ini akan dilaporkan kepada gubernur untuk ditetapkan. Insya Allah dalam waktu dekat akan di SK-kan oleh gubernur,” jelas Muhammad.
Menurutnya, pada pelaksanaan PON Aceh-Sumatera Utara, masing-masing provinsi mendapatkan 33 Cabor. Setiap kabupaten/kota bakal ditetapkan satu lokasi pelaksanaan Cabor.
Pemerintah Aceh belum membeberkan lokasi tersebut termasuk venue utama. Pengumuman venue bakal dilakukan setelah ditetapkan gubernur.
“Nanti kita umumkan setelah disampaikan finalisasi ini kepada gubernur dan di SK-kan. Setelah penetapan ini akan ditindaklanjuti dengan persiapan pembangunan sarana prasarana,” ujar Muhammad.
Sebelumnya, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mempertanyakan keseriusan Gubernur Nova Iriansyah menyelenggarakan PON 2024 di Aceh. Sebab, menurutnya, sampai kini Pemprov belum menetapkan lokasi penyelenggaraannya.
“Kita berharap Gubernur tidak mengabaikan itu dan tidak menunda-nunda. Kalau kita lihat tetangga kita Sumatera Utara sudah melakukan itu sudah menetapkan lokasi,” kata Dahlan kepada wartawan, Jumat (21/1).
Dahlan menjelaskan penetapan lokasi juga bertujuan untuk perencanaan detail engineering design (DED) dan rencana pelaksanaan pembangunan. Dia menyebut Pemerintah Aceh belum melakukan langkah apa pun.
“Kita belum melakukan apa pun, padahal kita berkomitmen bahwa penyelenggaraan PON Aceh-Sumut tidak hanya sukses di penyelenggaraan, tapi prestasi sekaligus ini menjadi momentum besar untuk kebangkitan ekonomi Aceh ke depan dengan adanya pembangunan infrastruktur besar-besaran,” jelas politikus Partai Aceh tersebut.
Aceh dan Sumatera Utara didapuk menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Kepastian itu tertuang dalam keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat 2020.
“Diputuskan usulan Komisi B, yakni Provinsi Aceh dan Sumatera Utara menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI pada 2024, sebagaimana tahun Olimpiade dihelat,” kata Waketum I KONI Pusat Suwarno.
(agse/zap)
Dipertanyakan DPRA, Gubernur Aceh Segera Tetapkan Venue Cabor PON 2024
