Diperiksa 17 Jam, Korlap Aksi 1812 Dicecar 55 Pertanyaan

Jakarta –
Tiga saksi dari aksi 1812, dari koordinator lapangan (korlap) Rizal Kobar, pembaca doa AR, hingga saksi berinisial AS, selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Rizal Kobar disebut dicecar 55 pertanyaan.
“Kami kuasa hukum mendampingi beliau, panggilan menjadi saksi. Untuk (pasal) 160, prokes. (Diberi) 55 pertanyaan,” ujar pengacara Rizal Kobar Andris Basril, di Polda Metro Jaya, Rabu (6/12/2021) dini hari.
Rizal keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 03.00 WIB. Dia mengatakan, pertanyaan yang diberikan seputar tuga Rizal sebagai koordinator lapangan.
“Terkait posisi beliau sebagai kordinator lapangan,” kata Andris.
Rizal Kobar sendiri mengaku menjawab seluruh pertanyaan dengan baik. Menurutnya, pertanyaan tersebut dijawab sesuai dengan yang ia lakukan.
“Saya jawab dengan baik, sesuai dengan yang ada dan apa yang saya lakukan,” tuturnya.
Diketahui Rizal Kobar dan saksi lain mulai datang sejak pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.30 WIB, Selasa (5/1). Salah satu tim pengacara saksi AS, Ichwan Tuankotta, mengatakan penyidik masih mendalami perihal ajakan mengikuti aksi 1812.
“(Diperiksa) Soal meme-meme gambar yang berkembang tentang imbauan ajakan aksi (1812), itu aja,” kata Ichwan saat dihubungi pukul 20.15 WIB, Selasa (5/1/2021).
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif pada Senin (4/1) kemarin. Slamet diperiksa selama 11 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Setelah menjalani pemeriksaan, tim kuasa hukum Slamet mengatakan kliennya dicecar 36 pertanyaan oleh penyidik.
“Kalau tidak keliru 36 pertanyaan. Ya mengenai aksi-aksi, mengenai aksi 1812, kaitan dengan itu, kaitan dengan Ustaz Slamet kemarin, seruan mengajak aksi itu,” ucap pengacara Slamet Ma’arif, Ichwan Tuankotta, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1) dini hari.
(dwia/dwia)