Diduga Aniaya Warga Pakai Pistol, Anggota DPRD Kota Tangerang Dipolisikan

Tangerang –
Seorang anggota DPRD Kota Tangerang berinisial EE dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan. Korban, pria berinisial J (26), diduga dianiaya EE dengan menggunakan gagang senjata api (senpi).
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/9) di Kelurahan Kedaung Wetan, Neglasari, Tangerang. Dalam laporan polisi, korban menyebutkan EE bersama seorang pria berinisial P melakukan pengeroyokan kepadanya.
Mulanya, EE meminta tolong korban untuk dicarikan tempat membuat interior. EE lalu memberikan uang kepada korban senilai Rp 225 juta.
Singkatnya, EE memberikan total uang Rp 225 itu kepada korban. Namun belakangan EE tidak puas lantaran pekerjaan interior di rumahnya belum rampung.
Dalam laporan polisi tersebut, EE disebutkan menganiaya korban menggunakan senjata api. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pipi dan luka sobek di bagian kepala.
J melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan J tertuang dalam bukti tanda laporan bernomor : LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Menanggapi kejadian tersebut, J sendiri enggan berkomentar lebih lanjut. Saat ditanyai wartawan, dia hanya berujar akan menyerahkan kasus tersebut ke penasihat hukumnya.
“Saya lagi istirahat. Haduh sorry. Ke penasihat hukum saya saja. Aduh nggak enak, nanti saja nanti,” ujar J saat dihubungi wartawan, Selasa (22/9/2021).
detikcom telah menghubungi EE untuk meminta tanggapan terkait laporan tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat, EE tidak memberikan jawaban.
Simak tanggapan Ketua DPC PDIP Kota Tangerang di halaman selanjutnya