
Didemo-Dituntut Mantan Sekuriti, Ini Kata Manajemen San Diego Hills

Karawang –
Manajemen PT Sandiego Hills Memorial Park angkat bicara ihwal unjuk rasa puluhan sekuriti yang pernah bekerja menjaga pemakaman mewah itu. Manajemen menilai, demonstrasi di depan pintu masuk areal pemakaman San Diego Hills, Karawang, tidak pada tempatnya.
“Tuntutan yang diajukan sesungguhnya merupakan persoalan antara PT Putratama Karya Mandiri selaku perusahaan outsourcing dengan puluhan mantan petugas sekuriti mereka,” ujar Oscar Emanuel Indradjaja, General Manager San Diego Hills melalui siaran pers yang diterima detikcom, Rabu malam (16/9/2020).
Oscar menuturkan, puluhan mantan petugas sekuriti itu direkrut oleh PT Putratama Karya Mandiri selaku perusahaan outsourcing yang menyediakan jasa layanan petugas sekuriti. Manajemen San Diego Hills kemudian tertarik menggunakan jasa sekuriti dari Putratama.
“Kami melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Putratama Karya Mandiri sejak 2012 hingga akhir 2020,” kata Oscar.
Namun dalam perjalanannya, lanjut Oscar, terjadi dinamika yang tidak diharapkan antara Putratama Karya Mandiri dengan 30 orang sekuriti yang mereka pekerjakan.
“Hal tersebut sepenuhnya merupakan tanggungjawab PT Putratama Karya Mandiri selaku mitra penyedia jasa layanan sekuriti yang kami gunakan,” ungkap Oscar.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 30 orang mantan sekuriti menuntut manajemen PT Sandiego Hills Memorial Park sebanyak Rp 9.260.543.393 atau sembilan miliar lebih. Puluhan sekuriti itu menuntut sisa upah pokok dan upah lembur yang belum dibayar sejak tahun 2012.
“Perselisihan ini berlanjut ke jalur hukum. Karena manajemen tidak memenuhi tuntutan kami,”kata Ade Supriadi mantan komandan regu sekuriti San Diego Hills kepada detikcom usai unjuk rasa, Rabu (16/9/2020).
Ade menuturkan sebanyak 30 orang sekuriti di-PHK sepihak setelah menuntut perusahaan membayar upah sesuai UMK Karawang. Ade menyatakan, PT Putratama Karya Mandiri selaku perusahaan outsourcing yang menyediakan sekuriti dan PT Sandiego Hills Memorial Park diduga memanipulasi gaji saat mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Di BPJS Ketenagakerjaan, upah kami tercatat RP 4.275.349 padahal nyatanya, kami digaji Rp 2.685.000. Jauh di bawah UMK Karawang,” kata Ade.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang sempat memediasi perselisihan antara mantan sekuriti dan anak usaha Lippo grup itu pada 7 Agustus 2020. Hasilnya, Disnaker merinci bahwa 30 orang satpam mengalami kerugian hingga Rp 9 miliar lebih. Dihitung dari upah pokok, upah lembur dan selisih THR yang belum dibayarkan sejak 2012 hingga 2020.
“Kami menganjurkan PT Sandiego Hills Memorial Park untuk membayar hak pekerja sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Karena tidak ada titik temu, perselisihan ini berlanjut ke jalur hukum,” kata Okih Hermawan, Kepala Disnakertrans Karawang, Rabu (16/9/2020).
(mso/mso)
Didemo-Dituntut Mantan Sekuriti, Ini Kata Manajemen San Diego Hills
