
DIamankan Polisi Saat Demo di Karawang, 48 Remaja Positif Narkoba

Karawang –
Polisi menangkap 141 orang pendemo yang ikut bergabung dalam gelombang unjuk rasa menolak Omnibus Law di Karawang. Polisi mengklaim puluhan orang itu mabuk saat unjuk rasa. Sebanyak 48 orang dinyatakan positif narkoba.
“Setelah dites urin, 48 orang pendemo positif mengandung thc, benzo dan amphetamin, karena kebanyakan di bawah umur, kami kirim untuk direhab,” kata Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Aji Setiaji saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Kamis malam (8/10/2020).
Polisi, kata Aji sedang mencari tahu dari mana para remaja ini mendapat barang haram tersebut. “Kita akan telusuri semua,” kata Aji.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan tak ada seorangpun buruh pabrik yang ditangkap. Adapun 141 pendemo yang ditangkap, ujar Oliestha tak tergabung dalam organisasi manapun.
“Kebanyakan pelajar menengah atas. Kami juga mengamankan 11 pelajar SMP. Sedangkan 23 lainnya sudah tidak sekolah,” ujar Oliestha.
Adapun ratusan orang itu ditangkap karena terindikasi akan berbuat rusuh saat unjuk rasa. Oliestha menuturkan, polisi juga menemukan banyak batu yang disiapkan untuk melukai aparat.
“Satu orang sedang diproses lebih lanjut karena menyerang petugas,”kata Oliestha.
Indikasi berbuat rusuh saat unjuk rasa, kata Oliestha ditemukan juga dalam ponsel puluhan remaja tersebut. Dalam ponsel para pendemo ini, polisi menemukan banyak percakapan ajakan merusuh.
“Kami amankan bukti-bukti percakapan via whatsapp atau instagram. Ada ajakan mengajak rusuh. Namun kita gagalkan rencana mereka,” kata Oliestha.
Dalam mengamankan aksi unjuk rasa di Karawang, polisi juga menyita puluhan ponsel dan 35 unit motor. Saat ini sekira 92 orang telah dipertemukan dengan orang tua masing-masing. Pantauan detikcom, sejumlah remaja nampak menangis dan menyesal saat bertemu dengan orang tua mereka.
(mud/mud)
DIamankan Polisi Saat Demo di Karawang, 48 Remaja Positif Narkoba
