Dhio Pembunuh Sekeluarga di Magelang Dituntut Bui Seumur Hidup!

Jakarta

Terdakwa Dhio Daffa S (22) yang menghabisi kedua orang tua dan kakaknya dituntut hukuman penjara seumur hidup. Salah satu alasan jaksa penuntut umum (JPU) yakni perbuatan terdakwa membunuh satu keluarga hakikatnya menghilangkan satu generasi.

Dilansir detikJateng, dalam persidangan, terdakwa Dhio duduk di kursi pesakitan memakai baju lengan panjang warna putih dan celana hitam. Persidangan di Pengadilan Negeri Mungkid itu dipimpin ketua majelis hakim Darminto Hutasoit, dengan hakim anggota I Made Sudiarta dan Asri.


Jaksa menyampaikan terdakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap ayahnya Abbas Ashar, ibunya Heri Riyani, dan kakaknya Dhea Chairunnisa. Pembunuhan tersebut menggunakan racun sianida pada Senin 28 November 2022.

“Selama pemeriksaan di persidangan tidak ditemukan adanya alasan pemaaf maupun alasan pembenar menurut UU yang dapat menghapuskan sifat melawan hukum terdakwa. Perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana dengan sengaja dan berencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana diatur yang diancam pidana dakwaan primer pasal 340 KUHP,” kata jaksa Nophan Ariyanto dalam persidangan, Kamis (11/5/2023).

“Merampas nyawa orang lain adalah kejahatan serius dan pelanggaran atas norma hukum, agama dan moral dan atas hak hidup yang paling asasi yang dianugerahkan oleh Tuhan,” ujarnya.

Jaksa berpendapat, keluarga merupakan entitas atau persekutuan terkecil dari persekutuan dari hidup manusia yang dicirikan dengan hubungan darah. Di mana terdiri dari ayah, ibu dan anak terhubung dalam ikatan batin lahiriah yang harus dijaga serta dilindungi.

Nophan melanjutkan, membunuh satu keluarga hakikatnya adalah menghilangkan satu generasi. Perbuatan terdakwa membunuh ayah kandung, ibu kandung, dan kakak kandung dengan menggunakan racun yang direncanakan terlebih dahulu adalah keji. Bahkan upaya itu dilakukan berkali-kali hingga korban meninggal dunia.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

Terima kasih telah membaca artikel

Dhio Pembunuh Sekeluarga di Magelang Dituntut Bui Seumur Hidup!