Depok Zona Merah Corona, Satgas Soroti Dampak Klaster Perkantoran

Depok

Status kerawanan Corona di Kota Depok berubah dari zona oranye menjadi zona merah. Satuan Tugas COVID-19 menyebut kenaikan kasus Corona di Depok dipicu oleh pergerakan orang yang semakin tinggi.

“Penambahan kasus saat ini terjadi dari dampak tingginya pergerakan orang terutama perkantoran dan berpotensi menularkan dalam lingkungan keluarga,” kata juru bicara satuan tugas COVID-19, Dadang Wihana, kepada detikcom, Minggu (9/8/2020).

Dadang mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di pusat. Data yang dimiliki oleh Pemkot Depok dan Satgas COVID-19 akan disesuaikan.

“Saya sedang komunikasi dengan pakar epidemiologi satgas pusat yang menghitung score ini. Karena hitungan mereka adalah mingguan, berdasarkan parameter yang sudah mereka tentukan,” ujar dia.

Dadang pun mengungkap pesan dari Ketua Gugus Tugas mengenai upaya pencegahan penularan Corona. Protokol kesehatan diminta diterapkan secara ketat.

“Yang dilakukan kita saat ini, sesuai arahan Ketua Gugus Tugas, menguatkan kembali upaya pencegahan dan penanganan pada level RW/ Kampung Siaga. Terus mengingatkan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, baik individu seperti penggunaan masker maupun di aktifitas kantor, tempat umum dan tempat kerja lainnya,” ujar Dadang.

Terima kasih telah membaca artikel

Depok Zona Merah Corona, Satgas Soroti Dampak Klaster Perkantoran