Shopee Affiliates Program

Denny Indrayana: Kami Tetap Yakin Mardani Maming Dikriminalisasi

Jakarta

Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto (BW) resmi tak lagi menjadi kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, tersangka kasus suap perizinan tambang. Meskipun demikian, dia masih berkeyakinan bahwa eks kliennya itu dikriminalisasi.

Hal itu dikaitkan Denny dengan bukti-bukti yang dihadirkan pihaknya selama proses praperadilan Maming kemarin. Dia menyebut perkara Maming merupakan persaingan bisnis.

“Sepanjang bukti di praperadilan, kami tetap yakin ini adalah kriminalisasi atas transaksi bisnis. Ini adalah persaingan dan pengambilalihan bisnis dengan memanfaatkan instrumen hukum,” jelas Denny kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).


Di saat yang sama, Denny menyampaikan alasan dirinya dan BW yang tak lagi mendampingi Maming. Dia mengaku, sejak awal hanya bakal mendampingi proses praperadilan saja.

“Saya dan Mas BW memang sedari awal bersepakat mendampingi sampai tahap praperadilan saja,” tuturnya.

Dia juga sempat menyampaikan pengharapannya agar perkara Mardani Maming berjalan dengan baik. Serta, mantan kliennya itu mendapatkan keadilan.

“Kami doakan untuk selanjutnya perkara ini berjalan baik dan menghadirkan keadilan bagi Pak Mardani Maming,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Bambang Widjojanto (BW) dan Denny Indrayana resmi tak lagi menjadi kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Keduanya resmi berhenti membela Maming sejak hari ini.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Mardani Maming saat ini, Abdul Qodir. Dia menyebut BW dan Denny Indrayana sudah tak tercantum di dalam surat kuasa.

“Nah, kami ingin menjelaskan bahwa sejak per hari ini, kuasa lama, surat kuasa lama itu sudah dicabut oleh Pak Mardani Maming,” kata Abdul Qodir di lobi gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (3/8).

“Pak BW, Pak Denny sudah tidak ada di surat kuasa,” lanjutnya.

Selengkapnya pada halaman berikut.

Terima kasih telah membaca artikel

Denny Indrayana: Kami Tetap Yakin Mardani Maming Dikriminalisasi