Data Ini yang Jadi Rujukan Mahfud soal Korupsi Kian Menjadi-jadi

Jakarta

Menko Polhukam Mahfud Md menyinggung soal anjloknya Indeks Persepsi Korupsi atau dalam bahasa Inggris adalah Corruption Perception Index di Indonesia berkaitan dengan transaksi di balik meja yang terjadi di sektor eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Separah apa memang?

“Di tahun 2022, Indeks Persepsi Korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti,” kata Mahfud, Minggu (11/6/2023).

Mahfud lantas mengundang lembaga-lembaga survei internasional dan nasional untuk mencari tahu penyebab anjloknya indeks persepsi korupsi Indonesia. Disimpulkan, menurut dia, bahwa conflict of interest atau konflik kepentingan menjadi penyebabnya.


Lebih lanjut, Mahfud menuturkan konflik kepentingan itu terjadi di DPR, MA, hingga di birokrat. Konflik kepentingan itu, menurut dia, menyebabkan terjadinya transaksi di balik meja.

“Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung (MA), pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan temuan tersebut mungkin sulit dilihat oleh mata kepala orang Indonesia. Namun hal tersebut terlihat jelas di mata dunia internasional.

“Di DPR ada conflict of interest. Pekerjaan anggota DPR, tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah, ‘tolong dibantu ini, itu’. Dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya,” tutur Mahfud.

Memangnya IPK yang disebut Mahfud itu apa sih?

Indeks Persepsi Korupsi atau IPK atau CPI untuk singkatan dalam bahasa Inggris) dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung Indeks Persepsi Korupsi adalah 180 negara.

Cabang dari Transparency International di Indonesia sendiri yaitu TII atau Transparency International Indonesia. Penelitian ini pertama kali diluncurkan sejak 1995 di mana metodologi yang digunakan untuk menentukan IPK mengalami sejumlah perubahan.

IPK untuk 2022 sendiri diluncurkan pada 31 Januari 2023 di mana hasilnya mencengangkan. Kenapa?

“CPI Indonesia tahun 2022 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 4 poin dari tahun 2021, atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995,” ungkap Wawan Suyatmiko selaku Deputi Sekretaris Jenderal TII saat peluncuran survei itu.

Setidaknya ada 8 indikator yang diambil untuk menentukan angka IPK Indonesia di tahun 2022. Berikut datanya:

1. World Justice Project – Rule of Law Index

Pejabat di Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Polisi dan Militer menggunakan jabatan untuk keuntungan pribadi

2. Political and Economic Risk Consultancy

Seberapa parah korupsi di negara tempat beroperasi?

3. Political Risk Service

Korupsi dalam sistem politik. Konflik kepentingan antara politisi dan pelaku usaha. Pembayaran ekstra/suap untuk
izin ekspor-impor

4. Varieties of Democracy Project

Korupsi di eksekutif (eselon tertinggi hingga terendah), legislatif (suap untuk mempengaruhi pembuatan regulasi)

5. Bertelsmann Stiftung Transformation Index

Pejabat publik dituntut & dihukum; Keberhasilan Pemerintah
memberantas korupsi

6. Economist Intelligence Unit – Country Risk Service

Prosedur yang jelas & akuntabilitas dana publik; Penyalahgunaan sumberdaya publik; profesionalisme penyelenggara negara; Badan audit yang independen

7. IMD (Institute for Management Development) World Competitiveness Yearbook

Ada dan tidaknya korupsi dalam sistem politik

8. Global Insight Country Risk Ratings

Risiko individu/perusahaan berhadapan dengan suap atau praktik korupsi lainnya untuk menjalankan bisnis

Setidaknya 8 hal itu yang menjadi sumber bagi Transparency International untuk memetakan persoalan korupsi di Indonesia. TII sendiri memberikan 3 analisis singkat terkait anjloknya IPK Indonesia untuk tahun 2022. Apa saja?

1. Indikator ekonomi mengalami tantangan besar, antara progesifitas perusahaan dalam menerapkan sistem antikorupsi dengan kebijakan negara yang melonggarkan kemudahan berinvestasi

2. Indikator politik tidak terjadi perubahan signifikan. Korupsi politik masih marak ditemukan. Jenis korupsi suap, gratifikasi hingga konflik kepentingan antara politisi, pejabat publik, dan pelaku usaha masih lazim terjadi

3. Indikator penegakan hukum antikorupsi terbukti belum efektif dalam menengah dan memberantas korupsi. Masih ditemukannya praktik korupsi di lembaga penegakan hukum.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Terima kasih telah membaca artikel

Data Ini yang Jadi Rujukan Mahfud soal Korupsi Kian Menjadi-jadi