Shopee Affiliates Program

Dasco Soroti Ajakan Golput Pemilu 2024, Ingatkan Sanksi Hukum

Jakarta

Wakil Ketua DPR yang juga Rektor Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti kelompok yang menyuarakan tidak memilih alias golput di Pemilu 2024. Dasco mengingatkan ada sanksi terkait ajakan golput.

Dasco mulanya menyebut diskursus tentang politik dan pemilu di tengah masyarakat adalah hal yang wajar. Karena, kata dia, setiap orang berhak untuk menentukan pilihan politiknya.

“Semakin banyak yang memikirkan pemilu, semakin baik politik kita. Artinya, kontribusi publik dalam menentukan arah bangsa semakin meningkat. Ini fenomena yang positif,” ujar Dasco kepada wartawan, Minggu (30/5/2021).

Karena itu Dasco meminta tak ada ajakan kepada masyarakat untuk golput. Menurutnya, golput bagian dari menghalangi proses demokrasi dan melanggar undang-undang.

“Undang-UndangPemilu mencegah golput terjadi, tepatnya di Pasal 531 yang berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan menghalangi seseorang untuk memilih, membuat kegaduhan, atau mencoba menggagalkan pemungutan suara dipidana paling lama empat tahun dan denda maksimal Rp 48 juta,” tegas Dasco.

Selain mengutip Pasal 531, Dasco menjabarkan Pasal515 UU Pemilu yang berbunyi ‘Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta’.

Dasco mengajak semua pihak agar menggunakan hak politiknya sebaik mungkin dan mengabaikan ajakan golput. Baginya, golput bukanlah sifat ksatria dan bukan solusi memperbaiki kondisi negeri.

“Anggaran pemilu itu sangat besar. Karena itu gunakanlah sebaik mungkin. Kalau kita dikasih kesempatan lima tahun sekali tapi tidak digunakan, bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi tindakan yang mubazir dan tidak ksatria,” ujar Dasco.

(gbr/maa)

Terima kasih telah membaca artikel

Dasco Soroti Ajakan Golput Pemilu 2024, Ingatkan Sanksi Hukum