Damianus Nadu Penjaga Hutan Adat Khawatir dengan Ekspansi Sawit

Jakarta

Di usia yang ke-63 tahun, Damianus Nadu masih bisa menjaga Hutan Adat Gunung Pikul-Pengajid di Kalimantan Barat. Namun dia khawatir bila suatu saat hutan adatnya berubah menjadi kebun sawit.

Hutan Adat Pikul ada di Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Luasnya 100 hektare, ditetapkan sebagai hutan adat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2018. Surat Keputusan (SK) Hutan Adat Pikul diserahkan oleh Presiden Jokowi kepada Damianus Nadu di Istana Negara pada 21 September 2018.

Tahun 2021, dia datang lagi ke Jakarta menerima penghargaan Kalpataru dari Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar. Kini dia merasa punya amanat lebih untuk semakin menjaga Hutan Adat Pikul dari segala tantangan.

“Sudah barang tentu semakin banyak tantangannya, tantangan kita untuk meyakinkan masyarakat supaya tetap melestarikan dan mempertahankan sampai kapanpun,” kata Nadu kepada detikcom, Rabu (9/2) pekan lalu.

Di luar tepian Hutan Adat Pikul sudah ada perkebunan sawit masyarakat. Dia memandang datangnya investor untuk bisnis sebagai tantangan pelestarian hutan pula.

“Saat ini saya masih bisa berbicara lantang, tapi setelah saya kemudian belum tentu ada lagi orang setegas dan selantang saya. Kemungkinan apa saja bisa terjadi. Sekeliling kami di kawasan desa sudah banyak perkebunan sawit. Itu menjadi kekhawatiran,” tutur Nadu.

Damianus Nadu (Dok pribadi)

Di Hutan Adat Pikul, berdiri macam-macam jenis pohon tengkawang (Shorea spp.) yang termasuk pohon dilindungi dan terancam punah. Ada pula keanekaragaman hayati dan satwa dalam hutan mungil itu. Kehidupan masyarakat adat Dayak Bakati yang hidup di Dusun Melayang Desa Sahan ini terkait erat pula dengan hutan adat. Hutan ini adalah warisan nenek moyang yang perlu dijaga. Apakah sudah ada pihak luar yang mencoba menawarkan alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit?

“Sampai saat ini tidak ada yang berani. Kalau ada, saya kejar nanti pakai mandau,” kata Nadu, santai.

Dia berharap ada generasi muda penerus yang mau gigih menjaga Hutan Adat Pikul. Regenerasi penjaga Hutan Adat Pikul itu tidak harus berasal dari keturunan Damianus Nadu sendiri, tapi juga dari semua masyarakat adat di desa.

“Saya harap ini tetap berkesinambungan dan berlanjut,” kata dia,” kata dia.

Bahkan, dia berharap Hutan Adat Pikul ini bisa bertambah luas. Bila pemerintah bersedia, maka itu bakal sangat membahagiakan. Tentu tanah masyarakat yang dikonversi menjadi hutan adat perlu diganti untung bila pemerintah berkehendak.

“Supaya kawasan 100 hektare menjadi 200 hektare, itu bagian dari pengharapan, itu sangat mungkin,” ujarnya.

(dnu/dnu)

Terima kasih telah membaca artikel

Damianus Nadu Penjaga Hutan Adat Khawatir dengan Ekspansi Sawit