Dalih Rudi Boy Palak Sopir demi Pulang Kampung Berakhir Dikurung

Bogor

Rudi Boy, pria viral berbaju ormas Pemuda Pancasila (PP) di Rancabungur, Kabupaten Bogor, kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Rudi Boy ditahan setelah aksi pemalakan terhadap sopir pengangkut tabung gas viral di media sosial.

Rudi Boy sempat diburu polisi lantaran kabur usai melakukan pemalakan. Rudi Boy akhirnya ditangkap di Peteuy Condong, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (19/5).

Motif Rudi Boy Palak Sopir

Rudi Boy kemudian diperiksa polisi. Ia berdalih melakukan pemalakan karena butuh uang buat pulang ke kampung halaman di Cianjur, Jawa Barat.


“Motif, butuh uang untuk pulang ke Cianjur,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sighiro kepada detikcom, Jumat (19/5/2023).

Foto: Rudi Boy pemalak sopir truk di Bogor akhirnya ditangkap polisi. (dok. istimewa)

Dapat Rp 90 Ribu Hasil Memalak Seharian

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan Rudi Boy melakukan pemalakan kepada sopir lain di hari yang sama. Rudi Boy mendapatkan uang puluhan ribu rupiah dari hasil pemalakan itu.

“Dari pengakuan tersangka, bahwa dari hasil pemerasan pada hari kejadian tersebut dirinya (Rudi Boy) berhasil mengumpulkan uang sebesar 90 ribu rupiah dan digunakan untuk ongkos pulang ke Cianjur untuk menengok anaknya,” ujar AKBP Iman Imanuddin.

Iman menyebutkan aksi pemerasan terhadap sopir dilakukan Rudi Boy di Jl Letkol Atang Sanjaya, Rancabungur, Kabupaten Bogor. Setiap sopir angkutan barang yang melintas, dimintai uang sebesar Rp 10 ribu.

“Bahwa dalam menjalankan aksinya pelaku RD ini memintai uang sebesar 10 ribu rupiah kepada setiap pengendara truk yang melintas di jalan raya Letkol Atang Sanjaya Rancabungur, dengan disertai sebuah ancaman,” sebut Iman.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….

Terima kasih telah membaca artikel

Dalih Rudi Boy Palak Sopir demi Pulang Kampung Berakhir Dikurung