Dalih Obat Kuat hingga Tolakan ‘Main Lagi’ di Kasus Agus Bunuh PSK

Palembang

Sejumlah pengakuan disampaikan Agus Saputra (23) saat rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Yuliana (25) di Palembang. Salah satunya soal pengaruh obat kuat yang memicu pembunuhan terjadi.

Kasus pembunuhan ini mulai diusut setelah jasad Yuliana ditemukan di kamar hotel daerah 9 Ilir, Ilir Timur III, Palembang, pukul 23.30 WIB, Selasa (5/1/2021). Saat ditemukan, ada darah di wajah korban dan di bantal.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan pemeriksaan itu, polisi mengatakan Yuliana diduga sempat melayani beberapa laki-laki hidung belang di hotel tersebut. Dia ditemukan tewas setelah sempat menginap 2 hari.

Menurut polisi, Yuliana masuk ke hotel Rio pada Minggu (3/1/2021) seorang diri. Wanita yang diduga PSK ini disebut datang ke hotel setelah dipesan pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.

“Korban wanita penghibur, status freelance melayani itu (pria hidung belang). Dipesan lewat MiChat,” kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Eddy Rahmat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Agus yang diduga membunuh Yuliana pada Minggu (17/1). Dia ditangkap di lokasi persembunyiannya di Palembang.

“Pelaku sudah ditangkap. Gabungan dari jajaran Subdit Jatanras dan Sat Reskrim Polrestabes,” kata Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi kepada wartawan, Minggu (17/1).

Agus ditembak di bagian kaki. Dia disebut melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Dalih Ajakan ‘Main Lagi’ Ditolak

Di hadapan polisi, Agus mengaku memesan korban lewat aplikasi MiChat sebelum kejadian. Dia mengaku membunuh Yuliana karena ajakannya untuk berhubungan intim kedua ditolak.

“Janji 3 jam, baru sekali main (hubungan intim) diajak lagi tidak mau. Dia (korban) marah,” kata Agus.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira, mengatakan Agus membunuh Yuliana karena emosi. Dia mengatakan Agus diduga membunuh Yuliana karena perjanjian sebelum kencan tak ditepati oleh korban.

“Dari interogasi yang anggota kami lakukan bahwa pelaku kesal dengan korban. Sebab awal perjanjian korban dan pelaku melalui aplikasi MiChat Rp 400 ribu untuk tiga jam,” ujar Irvan didampingi Plt Kasat Reskrim, Kompol Edy Rahmat di Polrestabes, Senin (18/1).

Terima kasih telah membaca artikel

Dalih Obat Kuat hingga Tolakan ‘Main Lagi’ di Kasus Agus Bunuh PSK