
Dalih Ngantuk Pemobil Tabrak Lari Pedagang Mi Ayam di Jl Sudirman

Jakarta –
Berkat ‘kesaktian’ teknologi, pengemudi yang menabrak lari pedagang mi ayam bisa ditangkap polisi. Setelah ditangkap polisi, muncul pengakuan dari pelaku: dia ngantuk sehingga menabrak pedagang bergerobak itu.
Peristiwa tabrak lari terjadi di lokasi strategis Ibu Kota, yakni Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/5) pukul 02.18 WIB.
Minibus dan gerobak mi ayam sama-sama melaju dari utara ke selatan. Tiba-tiba, pedagang mi ayam ditabrak dari belakang. Gerobak hancur, pedagangnya mengalami luka sobek di kepala.
“Kemudian mengakibatkan luka sobek pada bagian kepala dan tubuh bagian belakang. Dan setelah menabrak, kendaraan tersebut melarikan diri,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (22/5/2021).
Pengemudi mobil melakukan tabrak lari terhadap pedagang mi ayam di Jalan Sudirman, Jakarta pada Jumat (21/5). Kini penabrak berinisial ZO telah diamankan Polisi. Foto: Istimewa
|
Si pengemudi mobil itu berinisial ZO. Pedagang mi ayam yang ditabraknya berinisial AM usia 37 tahun. ZO sempat dikejar pengendara motor yang menyaksikan kejadian supaya bertanggung jawab atas tabrakan itu. Dia dimintai tanggung jawab saat di Patung Pemuda Senayan. Namun kepada pemotor itu, ZO hanya menjawab “iya… iya…” tanpa kembali ke Jl Sudirman.
Selanjutnya, kesaktian e-TLE:
Dalih Ngantuk Pemobil Tabrak Lari Pedagang Mi Ayam di Jl Sudirman
