Daftar dan Bayar Iuran BPJAMSOSTEK Kini Bisa Lewat Kantor Pos

Jakarta –
BPJAMSOSTEK bekerja sama dengan Pos Indonesia menghadirkan layanan bagi pekerja Penerima Upah (pekerja sektor formal) dan Bukan Penerima Upah (pekerja sektor informal) yang terdaftar di BPJAMSOSTEK. Nantinya, proses pendaftaran peserta baru maupun pembayaran iuran bisa dilakukan lewat kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia serta platform digital berbasis rekening Giropos, Pospay.
Kerja sama tersebut secara resmi dilaunching oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dengan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi di Pos Bloc Jakarta hari ini. Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyebut sudah menjadi tugas pihaknya untuk memperluas kepesertaan. Salah satu caranya adalah dengan mempermudah cara daftar dan bayar iuran.
Lebih lanjut, dia menjelaskan kantor pos merupakan pelayanan publik yang lokasi kantornya tersebar di seluruh kecamatan. Sehingga kerja sama ini diharapkan dapat semakin mempermudah para pekerja, seperti petani, nelayan dan sopir angkutan dalam mengakses layanan BPJAMSOSTEK.
Sedangkan untuk masyarakat urban yang membutuhkan kepraktisan, adanya fitur pendaftaran dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK melalui aplikasi Pospay akan melengkapi beragam pilihan kanal yang telah ada sebelumnya.
“Kita tahu PT Pos Indonesia sebarannya di seluruh kecamatan. Sehingga dengan adanya kerja sama ini kita, BPJAMSOSTEK, juga hadir di seluruh kecamatan, tidak hanya di kota atau kabupaten lagi. Kita tahu bahwa pekerja kita tersebar di seluruh daerah, kemudahan mereka untuk daftar dan bayar iuran itu menjadi hal penting bagi kita,” ujar Anggoro dalam keterangan tertulis, Senin (20/12/2021).
Menurut Anggoro, dengan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pekerja dapat memperoleh berbagai manfaat. Di antaranya jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis. Selain itu juga ada bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah, manfaat beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).
Dikatakannya, ke depan sinergi antara BPJAMSOSTEK dan Pos Indonesia akan semakin diperluas. Sehingga kantor pos juga dapat melayani pencairan klaim peserta BPJAMSOSTEK.
“Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan memiliki hari tua yang sejahtera,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi menyatakan siap mendukung BPJAMSOSTEK melalui seluruh kanal yang dimiliki Pos Indonesia.
“Untuk yang fisik kita punya 4800 kantor pos yang tersebar di seluruh kecamatan. Kemudian kita punya 90.000 lebih agen pospay yang tersebar di seluruh pedesaan. Itu coverage yang mudah-mudahan bisa membantu BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaannya dan mempermudah pembayarannya,” pungkas dia.
(akd/ega)