Curi Kotak Amal Masjid, Pedagang Asongan di Bogor Ditangkap Warga

Bogor

Aksi percobaan pencurian kotak amal masjid terjadi di Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang asongan itu sempat ditangkap warga.

“Piket reskrim dibantu dengan binmas telah mengamankan 1 orang yang diduga pelaku pencurian uang kotak amal masjid,” kata Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, dalam keterangannya, Kamis (6/6/2024).

Peristiwa itu terjadi pada sore hari tadi sekitar pukul 15.00 WIB. Pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait ditangkapnya pelaku yang bernama Fauzi (27) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pelaku diduga mengambil kotak amal yang ada di dalam musala, lalu memasukkannya ke dalam karung,” jelasnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan warga, segera menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, warga sudah ramai mengerumuni pelaku.


ADVERTISEMENT

“Karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka petugas yang saat itu mendatangi lokasi langsung mengamankan dan membawa orang tersebut,” ungkapnya.

Doddy mengatakan pihak kepolisian juga membawa barang bukti berupa kotak amal yang dimasukkan ke dalam karung. Polisi juga mengamankan barang dagangan milik pelaku.

“Jumlah dana belum terhitung karena masih digembok dan pengurus masih membawakan kuncinya ke polsek,” pungkasnya.

(rdh/maa)

Terima kasih telah membaca artikel

Curi Kotak Amal Masjid, Pedagang Asongan di Bogor Ditangkap Warga