Shopee Affiliates Program

Crowd Free Night Adalah Kebijakan Malam Tahun Baru, Ini Info Lengkapnya

Jakarta

Crowd Free Night adalah kebijakan yang akan berlaku di malam pergantian tahun baru 2022. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya untuk mengurangi kerumunan masyarakat.

Crowd Free Night (CFN) adalah kebijakan untuk mencegah kerumunan saat malam tahun baru. Lalu, di mana saja titik berlakunya Crowd Free Night? Berikut ulasan informasinya.

Crowd Free Night Adalah Kebijakan Pada 31 Desember-1 Januari

Crowd Free Night adalah kebijakan baru yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya. CFN berlaku mulai dari 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

“Maka kita putuskan yang pertama pelaksanaan CFN akan dilaksanakan selama dua hari 31 Desember 2021 dan tanggal 1 Januari 2022. Dari pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB dini hari,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat konferensi pers, Kamis (30/12/2021).

“Dan tanggal 1 Januari dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Dikhawatirkan akan terjadi juga kerumunan di tanggal 1 malam minggu nya,” tambahnya.

Crowd Free Night Adalah Penutupan Sejumlah Kawasan Saat Malam Tahun Baru 2022

Crowd Free Night (CFN) membuat sejumlah kawasan ditutup saat malam tahun baru 2022. Mulai dari kawasan Sudirman hingga Jakarta Kota akan ditutup saat malam pergantian tahun.

“Contohnya di kawasan Sudirman sampai dengan Kota, itu akan dilakukan penutupan mulai dari Bundaran Senayan sampai dengan Thamrin-HI, itu akan dilakukan penutupan, tidak akan ada aktivitas dan di beberapa lokasi lainnya pun akan dilakukan penutupan,” ucap Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Crowd Free Night Adalah Imbauan Agar Masyarakat di Rumah Saja

Lewat kebijakan CFN, Syafrin juga mengimbau kepada masyarakat untuk merayakan malam tahun baru di rumah saja. Hal tersebut dilakukan agar keadaan lebih aman dan terhindar dari kerumunan.

“Kami imbau pada masyarakat agar pada tahun baru nanti, itu lebih tetap berada di rumah, silakan rayakan malam tahun baru bersama dengan keluarga dan lebih aman kita berada di rumah,” ujar Syafrin.

Crowd Free Night Akan Berlaku di 11 Titik

CFN saat malam tahun baru 2022 akan berlaku di 11 titik ibu kota. Berikut sebaran 11 lokasi tempat CFN berlaku, di antaranya:

  1. Kawasan Asia Afrika
  2. Kawasan Gunawarman, Senopati, dan SCBD
  3. Kawasan Mahakam, Bulungan, Barito
  4. Kawasan Sudirman-Thamrin
  5. Kawasan Kota Tua
  6. Kawasan Monas
  7. Kawasan Kemayoran
  8. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
  9. Kawasan Kemang
  10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
  11. Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.

Makna kebijakan crowd free night adalah apa sudah diketahui. Simak aturan berikutnya di halaman selanjutnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Crowd Free Night Adalah Kebijakan Malam Tahun Baru, Ini Info Lengkapnya