Corona Makin Merambah, Klaster Perkantoran Ibu Kota Pun Bertambah

Jakarta –
Klaster kasus virus Corona (COVID-19) perkantoran di DKI Jakarta terus berkembang. Perkantoran yang ditutup oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus bertambah.
Data pada Senin (10/8) lalu, ada 44 perusahaan ditutup karena ada kasus Corona. Namun, ada penambahan pada Selasa (11/8), sebanyak 5 perusahaan, sehingga menjadi 49 perusahaan yang ditutup karena kasus Corona.
“Total hingga saat ini ada 49 perusahaan yang kita tutup karena ditemukan-nya pegawai yang positif Corona,” kata Kadisnakertrans DKI Andri Yansyah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2020).
Andri menyebut data itu merupakan hasil sidak Pemprov DKI. 49 perusahaan yang ditutup tersebar di lima wilayah di Jakarta.
12 perusahaan di Jakarta Pusat, 5 perusahaan di Jakarta Barat, 4 perusahaan di Jakarta Utara, 14 perusahaan di Jakarta Timur, 14 perusahaan di Jakarta Selatan.
Selain itu, Pemprov DKI juga menutup 7 perusahaan karena melanggar protokol kesehatan. Perusahaan itu berada di Jakarta Pusat 1 perusahaan, Jakarta Barat 1 perusahaan. Kemudian Jakarta Timur 1 perusahaan dan Jakarta Selatan 4 perusahaan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta semua perusahaan di DKI mematuhi kebijakan kapasitas 50 persen. Soal pengaturan shift kerja juga harus diterapkan.
“Ya solusinya banyak, pertama kita minta semua kantor satu mengatur jam kantor, istirahat, jam pulang, dibagi shift kemudian kita minta perkantoran itu sekalipun ada pelonggaran 50% kita minta dikurangi sedapat mungkin yang bisa dikurangi, dikurangi,” ujarnya, saat dihubungi terpisah.
Dia juga meminta sebisa mungkin pekerjaan agar dilakukan di rumah. Lalu, kepada perusahaan, Riza meminta agar dibentuk tim satgas internal untuk memastikan protokol kesehatan di perusahaan.
“Kemudian kita minta semua pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah, dikerjakan di rumah. Kemudian kita minta juga perkantoran untuk membentuk tim atau pengawas atau satgas internal. Kemudian kita minta kita terus lakukan dialog diskusi dengan asosiasi, pimpinan kantor dan sebagainya. Kemudian perkantoran juga diminta meningkatkan sarana prasarana, disinfektannya, wastafel cuci tangan,” ujar Riza.
(aik/azr)