Coblong dan Rancasari Ajukan PSBM ke Pemkot Bandung

Bandung

Dua kelurahan di Kecamatan Coblong dan empat kelurahan di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan PSBM itu diterapkan hanya di tingkat RW yang ada di kelurahan tersebut. “Sudah direspons, ada dua kecamatan yang mengajukan. Coblong dengan dua kelurahan, Dago dan Sadangserang. Kemudian tadi pagi yang mengajukan Rancasari, di semua kelurahan mengajukan, walau itu berlaku di beberapa RW,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).

Dari Informasi yang dihimpun di laman Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung, jumlah kasus positif aktif di Kecamatan Coblong saat ini mencapai 44 kasus dan Rancasari 60 kasus. Ema mengungkapkan saat ini SK Wali Kota Bandung tengah disiapkan oleh Bagian Hukum Pemkot Bandung.

“Hari ini sedang direspons keluar SK Wali Kota dan mereka (kewilayahan) sudah paham apa yang harus dilakukan dengan dasar hasil komitmen dari semua unsur pimpinan yang ada di wilayah tersebut,” ucap Ema.

Selain itu, menurut Ema, saat ini pihak kewilayahan sudah melakukan rapat untuk pelaksanaan PSBM. “Pak lurah sudah rapat dengan Binmas, Babinkamtibmas, RW, RT, LPM dan tokoh yang ada. Mereka sepakat karena ada pendekatan kasus,” katanya.

Pemkot Bandung saat ini terus melakukan safari ke kecamatan-kecamatan di Kota Bandung untuk melihat kesiapan kewilayahan dalam menerapkan Perwal Nomor 5 Tahun 2021 tentang PSBM. Ema menyebut pihaknya sudah melakukan monitoring ke Kecamatan Coblong, Arcamanik, Lengkong, Babakan Ciparay dan Bandung Kulon.

“Saya sudah lihat ke wilayah, untuk melihat persiapan dan tempat isolasi mandiri,” ucapnya.

Ema kembali menegaskan SK bisa langsung keluar setelah ada pengajuan dari pihak kecamatan. “SK begitu mereka ajukan, tidak lama, SK langsung keluar. Bisa (hari ini), cuma mereka belum bisa melaksanakan kalau belum ada SK, secara administrasi ya. Cuma secara operasional kalau mendesak bisa lakukan secara otomatis, toh kita tidak menolak, malah berterima kasih,” tutur Ema.

(wip/bbn)

Terima kasih telah membaca artikel

Coblong dan Rancasari Ajukan PSBM ke Pemkot Bandung