Shopee Affiliates Program

Ciu Oplosan Buatan Akong di Bekasi Bisa Timbulkan Efek Seperti Terbakar

Bekasi

Minuman keras (miras) berjenis ciu yang dibuat oleh tersangka Phang Sau Khong alias Akong (44) dinilai berbahaya. Polisi menyebutkan ciu buatan Akong ini menimulkan efek seperti terbakar.

“Setelah fermentasi ini alkoholnya bisa sampai 30%, jadi sama kaya mungkin Wishky, Black Label, atau Hennessey dan sebagainya sejenis minuman keras itu, tapi ini kalau dibakar menimbulkan seperti spirtus, bisa terbakar,” ucap Kapolsek Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki saat konferensi pers pada Rabu (2/3/2022).

Menurut Hengki miras ciu buatan Akong ini berbahan dasar beras ketan, gula, ragi dan air. Bahan-bahan tersebut difermentasi dan dicampur dengan air mineral 600 ml.

“Itu (bahan ciu) beras ketan, kemudian gula, ragi, dan air putih,” ujarnya.

Beromzet Rp 100 Juta Rupiah

Pelaku pembuat miras ilegal di Bekasi telah ditetapkan tersangka. Pelaku bernama Phang Sau Khong alias Akong (44) dapat meraih omzet hingga 100 juta rupiah per bulan.

“Sebagaimana kita ketahui setiap bulannya (tersangka) memiliki omset kurang lebih Rp 80 juta sampai Rp 100 juta per bulan,” ujar Hengky.

Menurut Hengki tersangka Akong dapat membuat miras ilegal berjenis ciu 400-500 botol sehari. Tersangka menjual mirasnya dengan harga Rp 10.000 per botol dan diedarkan di sekitar Kota Bekasi dan Jakarta.

“Diedarkan di sekitar kota Bekasi maupun daerah Jakarta, dijual pakai kardus kardus. Sudah ada per lusinnya dalam kardus jadi sudah dipersiapkan gitu seperti air mineral, ke toko gitu, pengecer langganan mereka,” tuturnya.

(mea/mea)

Terima kasih telah membaca artikel

Ciu Oplosan Buatan Akong di Bekasi Bisa Timbulkan Efek Seperti Terbakar