Pengacara: Penahanan Anita Kolopaking Hanya untuk Puaskan Publik
Jakarta - Penahanan terhadap tersangka kasus pembantuan tahanan kabur, Anita Kolopaking, disebut tidak urgen. Pengacara Anita, Andi Putra Kusuma, mengatakan penahanan Anita hanya untuk kepuasan publik semata."Kesannya seperti mau ditahan untuk memuaskan media pemberitaan (dan) publik. Lebih kepada ke situ karena urgensinya untuk dilakukan penahanan tidak ada, masih prematur banget," ujar Andi di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (10/8/2020).Anita dijerat Bareskrim melanggar Pasal …