Anies Tetapkan 90 RS Rujukan COVID-19 di Jakarta, Ini Daftarnya
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jumlah rumah sakit (RS) rujukan virus Corona (COVID-19). Dari sebelumnya 59 RS, kini menjadi 90 RS rujukan COVID Provinsi DKI Jakarta.Data soal RS rujukan itu tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 987 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Coronavirus Disease (COVID-19). Kepgub itu ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 28 September 2020. "Ketentuan lampiran dalam Keputu…