Kapolri Minta Warga Lapor Polisi Jika Temukan Kegiatan-Atribut FPI
Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat pelarangan penggunaan atribut hingga aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada aparat jika ditemukan aktivitas tersebut."Masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," kata Idham Azis dalam maklumat yang dia teken pada Jumat (1/12/2020).Maklumat Kapolri itu bernomor Mak/1/I/2021 tenta…