Ada Usul Guru Honorer Usia 35+ Jadi PNS Tanpa Tes, Dede Yusuf Ingatkan UU ASN
Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Himmatul Aliyah menyarankan agar guru honorer berusia di atas 35 tahun diangkat jadi PNS tanpa tes. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf sepakat dengan saran itu namun ada undang-undang yang mengatur soal ASN."Saya rasa kita semua meminta hal tersebut. Tapi memang ada UU ASN yang mewajibkan semua melewati tes," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).Dede Yusuf mengatakan pemerintah saat ini merujuk dengan undang-undang …