Soal Isu Presiden 3 Periode, Ini Analisis Pakar Hukum Tata Negara UGM
Yogyakarta - Isu masa jabatan presiden 3 periode mencuat. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyebut saat ini tidak mungkin jabatan presiden 3 periode dan jika dipaksakan perlu mengubah pasal pada Undang-Undang Dasar (UUD)."Kan 3 periode itu kan sudah tidak mungkin kan, karena di UUD sudah (diatur). Tapi kalau UUD diubah berarti kan harus mengubah mengubah pasal 7 itu kan untuk mengubah itu. Pertanyaannya mungkinkah diubah?" kata Zainal saat dihubungi de…